SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membidik sedikitnya enam desa agar masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Saat ini, delapan desa telah resmi diusulkan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
Program KNMP merupakan salah satu program prioritas nasional yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan dan penguatan kelembagaan koperasi. Melalui program tersebut, kawasan nelayan akan dikembangkan secara terpadu dari hulu hingga hilir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di setiap lokasi yang ditetapkan nantinya akan dibangun berbagai fasilitas pendukung, seperti pabrik es, cold storage, sentra kuliner, minimarket, bengkel kapal nelayan, SPBU nelayan, hingga perkantoran. Nelayan juga akan memperoleh bantuan kapal beserta perlengkapan pendukungnya.
Baca Juga: Plt Gubri Ingatkan MPLS Harus Bebas dari Praktik Perploncoan
Melihat besarnya manfaat program tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kepulauan Meranti bergerak cepat mengusulkan delapan desa sebagai calon penerima.
"Kita mengusulkan sebanyak delapan desa di Meranti untuk masuk program KNMP. Terkait berapa desa yang lolos dan ditetapkan nanti, kita masih menunggu pleno oleh KKP," ujar Kepala Diskanlut Kepulauan Meranti, Ahmad Yani, Rabu (8/7/2026).
Delapan desa yang diusulkan yakni Desa Tanah Merah, Tanjung Kedabu, dan Kedabu Rapat di Kecamatan Rangsang Pesisir, Desa Sialang Pasung di Kecamatan Rangsang Barat, Desa Centai di Kecamatan Pulau Merbau, Desa Mekarsari dan Mayang Sari di Kecamatan Merbau, serta Desa Kepau Baru di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.
Baca Juga: Indah Sari Dapat Dijatuhi Hukuman Disiplin Pegawai
Menurut Yani, peluang Meranti cukup terbuka karena seluruh desa yang diusulkan telah melalui tahapan verifikasi lapangan oleh tim KKP. Bahkan, survei lanjutan berupa pemetaan topografi juga telah dilakukan di tiga desa, yakni Centai, Tanah Merah, dan Mekarsari.
"Desa yang kita ajukan sudah disurvei oleh tim kementerian. Jadi, mereka menilai berbagai aspek sesuai syarat utama dari program KNMP," katanya.
Ia berharap sedikitnya enam desa di Kepulauan Meranti dapat ditetapkan sebagai penerima program. Skemanya, dua desa akan menjadi pelabuhan utama yang dilengkapi fasilitas secara penuh, sedangkan empat desa lainnya berfungsi sebagai pelabuhan penyangga.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Pejabat Kuansing, Ini Nama dan Jabatannya
Tak berhenti di situ, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menyiapkan usulan tahap berikutnya. Sebanyak delapan desa lain kembali diajukan sebagai calon lokasi KNMP, yakni Desa Bagan Melibur, Melai, Banglas, Insit, Tanjung Bunga, Mekar Baru, Bandul, dan Tanjung Gadai.
"Mudah-mudahan usulan kita tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah pusat melalui KKP. Sehingga program ini bisa berdampak baik bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nelayan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," harap Yani.
Sebagai informasi, pada 2026 KKP menargetkan pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Hingga kini, sekitar 100 lokasi telah dibangun. Untuk dapat mengikuti program tersebut, desa yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan, memiliki sumber air bersih, tersedia lahan minimal satu hektare, serta didukung jaringan listrik tiga fase.
Editor : Rinaldi