Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BUMD Meranti Tagih Komitmen Pelindo Atas Janji Bagi Hasil Kenaikan Pass Pelabuhan Tanjung Harapan

Wira Saputra • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:23 WIB
Aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang Kepulauan Meranti. (Istimewa)
Aktivitas Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang Kepulauan Meranti. (Istimewa)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Sembilan bulan sejak tarif seaport tax atau pass Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang dinaikkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima sepeser pun manfaat bagi hasil dari kebijakan tersebut. Padahal, kerja sama dengan PT Pelindo digadang-gadang menjadi salah satu sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi itu membuat BUMD PT Bumi Meranti mempertanyakan komitmen PT Pelindo dalam menindaklanjuti kerja sama pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan. Hingga kini, draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disampaikan BUMD belum juga mendapat kepastian.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Pelindo pada Maret 2026 sebagai dasar pengembangan kerja sama. Namun, lebih dari tiga bulan berselang, pembahasan PKS belum juga menghasilkan kesepakatan.

Baca Juga: Senat Unri Tetapkan Tiga Calon Rektor, Mexsasai Indra Raih Suara Terbanyak

Padahal, sejak 1 Oktober 2025 tarif seaport tax di Pelabuhan Tanjung Harapan telah mengalami kenaikan. Tarif keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Untuk penumpang internasional Warga Negara Indonesia (WNI), tarif naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000, sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) melonjak 200 persen dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.

Direktur Bisnis PT Bumi Meranti, Fitriadi Mirtha, mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan dari Pelindo terkait usulan kerja sama tersebut.

"Draf PKS sudah kami sampaikan sejak tiga bulan lalu. Namun hingga kini belum juga ada kejelasan. Alasan mereka, sedang diusulkan ke Pelindo Pusat untuk dipelajari," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Temu Ilmiah III ITP2I Jadi Wadah Penting Temukan Pemikiran Hadapi Dinamika Industri Sawit 

Pria yang akrab disapa Adi itu menilai proses yang berjalan terlalu lambat, padahal sebelumnya Pelindo telah menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan. "Kalau dari pembicaraan lisan, sudah enam bulan berlalu. Mereka seolah tidak komitmen dengan kesepakatan," katanya.

Menurut Adi, dalam draf PKS yang diajukan, PT Bumi Meranti mengusulkan skema pembagian hasil sebesar 30 persen dari pendapatan seaport tax. Sebagai konsekuensinya, BUMD juga siap melakukan investasi di kawasan pelabuhan.

"Dalam draf PKS tersebut, kami meminta 30 persen bagi hasil dari seaport tax pelabuhan. Tentunya dengan konsekuensi investasi," tegasnya.

Baca Juga: Meranti Bidik Enam Kampung Nelayan Merah Putih, Delapan Desa Diusulkan ke KKP

Ia berharap Pelindo segera memberikan keputusan sehingga kerja sama dapat segera ditandatangani dan manfaat ekonominya bisa dirasakan daerah.

Sementara itu, Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, membenarkan bahwa draf PKS telah diterima dan pembahasannya sudah dilakukan melalui rapat virtual bersama BUMD.

Menurutnya, terdapat dua skema kerja sama yang sedang dibahas, yakni pengelolaan parkir pelabuhan dan pengelolaan pass pelabuhan.

Baca Juga: Plt Gubri Ingatkan MPLS Harus Bebas dari Praktik Perploncoan 

"Kita mau dua-duanya bisa jalan. Ini rencananya mau zoom meeting lagi antara BUMD dan Pelindo Pusat. Sebab yang akan tanda tangan kerja sama nantinya kantor pusat (Pelindo)," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Joni menjelaskan, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran pembagian hasil karena harus disesuaikan dengan nilai investasi yang diberikan oleh pihak BUMD.

"Gambaran penandatanganan tergantung kesepakatan. Soal parkir sudah ada metodenya, tinggal negosiasi saja. Kalau pass pelabuhan, kita tak bisa semerta-merta langsung tetapkan sekian persen. Harus ada investasi, minimal SDM. Hingga kini belum putus berapa persen pembagian hasil dari pass pelabuhan di Tanjung Harapan. BUMD harus memastikan juga apa yang akan diinvestasikan di dalam pelabuhan. Tapi prinsipnya kita tetap menampung aspirasi dari BUMD," jelasnya.

Baca Juga: Indah Sari Dapat Dijatuhi Hukuman Disiplin Pegawai

Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai bentuk kerja sama maupun besaran pembagian hasil akan ditetapkan oleh Pelindo Pusat sesuai ketentuan dan peraturan direksi yang berlaku. Dengan demikian, pembahasan masih terus berlanjut hingga tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

 

Editor : Rinaldi
#BUMD Meranti #tagih komitmen pelindo #pelabuhan tanjung harapan