Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti mencatat, dari 1.654 PPPK paruh waktu (PW) yang telah diangkat, sebanyak 11 orang mengundurkan diri. Selain itu, tiga orang memasuki masa pensiun sehingga total terdapat 14 orang yang tidak lagi berstatus PPPK paruh waktu.
Sementara itu, dari 1.315 PPPK penuh waktu, dua orang mengundurkan diri serta dua orang lainnya meninggal dunia, sehingga total terdapat empat orang yang tidak lagi aktif.
Baca Juga: BUMD Meranti Tagih Komitmen Pelindo Atas Janji Bagi Hasil Kenaikan Pass Pelabuhan Tanjung Harapan
Salah seorang mantan PPPK paruh waktu Kepulauan Meranti, Asril, mengaku memilih mengundurkan diri karena penghasilan yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
‘’Keputusan ini bukan karena tidak bersyukur mendapat kesempatan menjadi PPPK. Namun, setelah dijalani, penghasilan Rp1,2 juta yang diterima setiap bulan belum mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Akhirnya saya memilih mencari pekerjaan lain yang pendapatannya lebih menjanjikan,’’ ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Status sebagai aparaturpemerintah memang menjadi kebanggaan, tetapi kondisi ekonomi memaksanya mengambil pilihan berbeda demi keberlangsungan hidup keluarga.
Baca Juga: Meranti Bidik Enam Kampung Nelayan Merah Putih, Delapan Desa Diusulkan ke KKP
Selama masih berstatus tenaga honorer ia memilih bertahan karena memiliki harapan suatu saat dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, setelah pemerintah menerapkan skema PPPK, harapan tersebut dinilainya semakin kecil.
‘’Dulu saya tetap bertahan sebagai honorer karena berhadap ke depan bisa diangkat menjadi PNS. Setelah masuk skema PPPK, saya pesimis kesempatan itu akan ada lagi.
Sementara penghasilan yang diterima juga belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akhirnya saya memilih mundur dan mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan,’’ ungkapnya.
Menurut Asril, keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang bersama keluarga. Baginya, keberlangsungan ekonomi rumah tangga menjadi prioritas, meski harus melepaskan status sebagai aparatur pemerintah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, membenarkan adanya belasan PPPK yang mengundurkan diri setelah menerima status pengangkatan.
‘’Benar, ada yang mengundurkan diri. Untuk PPPK penuh waktu sebanyak dua orang, sedangkan PPPK paruh waktu sebanyak sebelas orang. Selain itu, ada juga yang meninggal dunia dan memasuki masa pensiun,’’ kata Bakharuddin.
Baca Juga: Terkontaminasi Sekolah Favorit, 163 SD di Meranti Gagal Penuhi Kuota SPMB
Ia menjelaskan, berbagai alasan disampaikan para pegawai yang mengundurkan diri. Namun, alasan yang paling dominan adalah persoalan ekonomi, di mana pendapatan yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
‘’Meski demikian, jumlah tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total PPPK yang telah diangkat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah tetap menghormati keputusan masing-masing pegawai karena merupakan hak pribadi yang telah melalui pertimbangan mereka sendiri,’’ ujarnya.
BKPSDM berharap para PPPK yang masih bertugas tetap menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tanggung jawab yang diemban.(hen)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Editor : Arif Oktafian