Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Defisit APBD Pangkas Tender Meranti, BPBJ Pastikan Proses Tetap Berjalan Meskipun Baru 8 Kegiatan

Wira Saputra • Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Indra Syahputra. (Istimewa)
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Indra Syahputra. (Istimewa)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Memasuki pertengahan tahun 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme tender di Kabupaten Kepulauan Meranti masih terus bergulir.

Dari total paket yang direncanakan tahun ini, baru delapan paket tender yang berhasil dituntaskan hingga pertengahan Juli, sementara sejumlah paket strategis, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masih berada pada tahap penyempurnaan administrasi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Indra Syahputra, SE, menjelaskan delapan paket yang telah selesai diproses terdiri atas tiga paket di Dinas Pendidikan, dua paket di RSUD, dua paket di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH), serta satu paket di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan total nilai mencapai sekitar Rp9,1 miliar.

Baca Juga: Sedang Asyik Nikmati Sabu, Lima Warga Bathin Solapan Bengkalis Digerebek Polisi

Menurutnya, jumlah paket tender pada 2026 memang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 terdapat sekitar 32 paket tender, maka tahun ini diperkirakan hanya berkisar 15 paket.

"Penurunan jumlah paket tender ini tidak terlepas dari kondisi defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti serta penyesuaian kebijakan terkait Besaran nilai Pengadaan melalui mekanisme Tender khususnya terhadap Belanja Konstruksi/Fisik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujarnya, Senin (13/07/2026) di ruang kerjanya.

Meski jumlah paket berkurang, BPBJ tetap optimistis seluruh proses tender yang telah direncanakan dapat dirampungkan hingga akhir tahun. Total pagu anggaran paket yang ditenderkan pada 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp20 miliar hingga Rp25 miliar, yang bersumber dari APBD maupun anggaran pemerintah pusat.

Baca Juga: Berlangsung hingga Malam, IKPTB dan KTB Kumpulkan 1.550 Kantong Darah

"Kalau dari sisi teknis pelaksanaan tender, Insya Allah masih bisa dikejar. Namun untuk realisasi pembayarannya tentu bergantung pada kemampuan keuangan daerah, karena sebagian besar paket bersumber dari APBD," katanya.

Sementara itu, Indra mengungkapkan hingga pertengahan Juli 2026, paket-paket pekerjaan milik Dinas PUPR masih dalam proses penyempurnaan administrasi dan kelengkapan dokumen tender. Ia berharap seluruh persyaratan tersebut dapat segera dituntaskan sehingga proses tender bisa segera dimulai.

BPBJ, lanjutnya, juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas PUPR agar tahapan tender tidak molor melewati Juli. Langkah tersebut dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan yang tersisa pada tahun anggaran ini semakin terbatas.

Baca Juga: Tinjau MPLS sejumlah Sekolah di Pekanbaru, Wawako Tegaskan Tak Boleh Ada Perundungan di Sekolah

"Kami sudah mengingatkan agar jangan sampai melewati Juli. Waktu efektif tinggal sekitar enam bulan lagi, sementara proses tender sendiri membutuhkan waktu minimal 21 hari, mulai dari masa penawaran hingga penetapan pemenang," jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar paket pekerjaan di Dinas PUPR bersumber dari APBD, sedangkan sebagian lainnya didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Karena itu, percepatan penyelesaian dokumen menjadi faktor penting agar pekerjaan fisik tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, BPBJ bersama seluruh organisasi perangkat daerah berkomitmen menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Komitmen tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pengadaan berlangsung secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Baca Juga: Perkuat Sinergi dan Perluasan Basis Pajak Bersama Stakeholder, Kanwil DJP Riau Perkuat Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

"Kami bekerja berdasarkan regulasi dan administrasi yang berlaku. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, tidak diskriminatif. Kami ingin memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya. (wir)

Editor : M. Erizal
tender kepulauan meranti pengadaan barang dan jasa