Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Patok Target Riil, Proyeksi Sementara APBD Meranti 2027 Turun dari 2026, Pendapatan Rp1,035 Triliun

Wira Saputra • Jumat, 17 Juli 2026 | 18:21 WIB
Ilustrasi uang APBD
Ilustrasi uang APBD. (Dok Riaupos.co)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menyusun proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan rancangan awal dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), nilai belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.038.570.646.418.

Jika dibandingkan dengan postur APBD Tahun Anggaran 2026, proyeksi APBD 2027 mengalami penurunan. Pada APBD 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.162.419.751.455, sehingga belanja tahun 2027 diperkirakan berkurang sekitar Rp123,85 miliar.

Penurunan juga terjadi pada sisi pendapatan daerah. APBD 2026 mencatat total pendapatan sebesar Rp1.120.725.470.211, sedangkan proyeksi pendapatan tahun 2027 sebesar Rp1.035.970.646.418 atau turun sekitar Rp84,75 miliar.

Baca Juga: Wakil dari Kepulauan Meranti Melaju O2SN Nasional, Doni Trista Sabet Emas Pencak Silat Riau

Menariknya, meski total pendapatan menurun, nilai pendapatan transfer diproyeksikan tetap sebesar Rp897.216.846.418. Penurunan terutama berasal dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam proyeksi RKPD dipatok Rp138.753.800.000, lebih rendah dibandingkan target PAD APBD 2026 sebesar Rp223.508.623.793.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hanifah, kepada Riau Pos mengatakan, penurunan postur APBD 2027 bukan disebabkan adanya pengurangan program pembangunan, melainkan karena pemerintah daerah menggunakan pendekatan yang lebih realistis dalam menyusun proyeksi pendapatan dan belanja.

"Proyeksi RKPD disusun berdasarkan kemampuan riil keuangan daerah. Kami mengukur potensi pendapatan yang benar-benar memungkinkan dicapai, sehingga belanja juga disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada. Jadi ini bukan berarti pembangunan dikurangi, tetapi perencanaannya dibuat lebih realistis," kata Abu.

Baca Juga: Kunker ke Rohil, Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Fasilitas Sekolah

Menurutnya, penyusunan proyeksi dengan pendekatan riil tersebut penting agar APBD yang nantinya disusun tidak terlalu optimistis sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan antara target pendapatan dan realisasi.

"Kalau pendapatan diproyeksikan terlalu tinggi, tentu akan berdampak terhadap kemampuan pembiayaan program. Karena itu, kami memilih menyusun proyeksi yang terukur agar APBD lebih sehat dan dapat dilaksanakan secara optimal," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Abu menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ruang fiskal di tengah dinamika kebijakan transfer pemerintah pusat serta kondisi ekonomi yang masih berkembang.

Baca Juga: Parah, Antrean BBM di Kuansing Masih Terjadi

"Dengan ruang fiskal yang tetap terjaga, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengantisipasi perubahan kebijakan maupun kebutuhan prioritas yang muncul selama tahun anggaran berjalan. Prinsipnya, APBD harus disusun secara hati-hati, kredibel, dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia mengatakan, angka-angka dalam RKPD tersebut masih bersifat proyeksi dan belum final karena masih akan melalui sejumlah tahapan pembahasan.

"Ini masih proyeksi awal dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Angka-angkanya masih dapat berubah sesuai hasil pembahasan dan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal nasional maupun kemampuan keuangan daerah," ujar Abu Hanifah.

Baca Juga: Fikom UMRI Gelar Pelatihan AI Gratis Bersertifikat Internasional dari Google

PAD 2027 diproyeksikan berasal dari pajak daerah sebesar Rp25.616.083.000, retribusi daerah Rp55.018.290.892, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11.377.682.707, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp46.741.743.401.

Sementara itu, struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Total pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp897.216.846.418 atau sekitar 86 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.

Transfer tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp852.538.240.000, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp557.383.047.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp148.766.638.000, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp67.717.105.000, Dana Desa Rp76.567.965.000, serta DAK Fisik Rp2.103.485.000. Selain itu terdapat pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp44.678.606.418 yang berasal dari pendapatan bagi hasil.

Baca Juga: BSP Resmi Memulai Perundingan PKB, Bangun Hubungan Industrial Berkelas Global Berlandaskan Budaya Melayu

Dalam proyeksi tersebut, APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit Rp2,6 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan defisit APBD 2026 yang mencapai Rp41.694.281.244. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Abu Hanifah menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 saat ini masih berada pada tahap review Inspektorat. Selanjutnya, dokumen akan difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Riau, kemudian disempurnakan berdasarkan hasil fasilitasi sebelum dibahas dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Badan Anggaran DPRD.

"Target kami, seluruh proses penyusunan RKPD selesai pada akhir Juli 2026. Setelah itu RKPD ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," pungkasnya. (wir)

Editor : M. Erizal
belanja daerah apbd meranti rkpd