Meranti Percepat Penanganan Abrasi, Pembangunan 293 Meter Pengaman Pantai On Progres

Wira Saputra • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 23:33 WIB
Sejumlah pekerja dan pejabat terkait memantau situasi pembangunan pembangunan 293 meter pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Meranti.(Wira Saputra/Riaupos.co)
Sejumlah pekerja dan pejabat terkait memantau situasi pembangunan pembangunan 293 meter pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Meranti.(Wira Saputra/Riaupos.co)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan abrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satu langkah konkret yang kini tengah berjalan adalah pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, sebagai upaya melindungi kawasan pesisir sekaligus menyelamatkan lahan pertanian produktif masyarakat dari ancaman abrasi Selat Malaka.

Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang, mengatakan Kepulauan Meranti merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Meranti telah ditetapkan sebagai daerah afirmasi dengan tiga kecamatan perbatasan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, abrasi yang terjadi di Pulau Rangsang, khususnya di wilayah Rangsang Pesisir, saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus segera ditangani. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kawasan pesisir, tetapi juga mulai menggerus lahan pertanian produktif milik masyarakat di Desa Kedabu Rapat.

 Baca Juga: Indra Gunawan Eet Sampaikan Permintaan Maaf, Sebut Bentrokan Dua Kubu di Luar Kendali

"Ancaman abrasi ini tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah. Karena itu diperlukan langkah nyata untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," ujar Gilang, ketika berbincang dengan Riau Pos, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan, pada tahun 2026 dilaksanakan pembangunan pengaman pantai sepanjang 293 meter di Desa Kedabu Rapat. Hingga saat ini, progres pekerjaan fisik telah mencapai sekitar 63 meter.

Proyek strategis tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan kawasan pertanian produktif di wilayah perbatasan.

 Baca Juga: Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, Bagian Pengelola Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti juga melakukan monitoring langsung ke lokasi pembangunan. Kegiatan itu bertujuan memastikan pekerjaan berlangsung tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Monitoring lapangan menjadi bagian dari tugas kami dalam melakukan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di kawasan perbatasan. Kami memastikan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak pelaksana proyek berjalan dengan baik sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai target," kata Gilang.

Ia menambahkan, hasil monitoring yang dilakukan akan dihimpun menjadi laporan komprehensif yang memuat perkembangan pekerjaan, kendala di lapangan, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat. Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian teknis terkait sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat.

 Baca Juga: Bergulir Lusa, Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Empat Tim Putra dan Dua Tim Putri Siap Bertanding

Menurut Gilang, laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi wilayah perbatasan Kepulauan Meranti sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan dukungan pembangunan infrastruktur dasar pada tahun-tahun mendatang.

"Harapan kami, pembangunan pengaman pantai ini menjadi awal dari penanganan abrasi secara berkelanjutan di kawasan pesisir Meranti. Dengan perlindungan garis pantai yang semakin baik, lahan pertanian masyarakat dapat tetap terjaga, aktivitas ekonomi tidak terganggu, dan masyarakat di wilayah perbatasan memperoleh rasa aman serta kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.(wir)

Editor : Edwar Yaman
pengaman pantai Pemkab Kepulauan Meranti abrasi