SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan abrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satu langkah konkret yang kini tengah berjalan adalah pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, sebagai upaya melindungi kawasan pesisir sekaligus menyelamatkan lahan pertanian produktif masyarakat dari ancaman abrasi Selat Malaka.
Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Gilang, mengatakan bahwa Kepulauan Meranti merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Meranti telah ditetapkan sebagai daerah afirmasi dengan tiga kecamatan perbatasan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Obligasi Daerah Jadi Opsi Pendanaan, Meranti Pelajari Skema Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat
Menurutnya, abrasi yang terjadi di Pulau Rangsang, khususnya di wilayah Rangsang Pesisir, saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus segera ditangani. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kawasan pesisir, tetapi juga mulai menggerus lahan pertanian produktif milik masyarakat di Desa Kedabu Rapat.
‘’Ancaman abrasi ini tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah. Karena itu diperlukan langkah nyata untuk melindungi kawasan pesisir sekaligus menjaga lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,’’ ujar Gilang, ketika berbincang dengan Riau Pos, Senin (20/7).
Baca Juga: Meranti Percepat Penanganan Abrasi, Pembangunan 293 Meter Pengaman Pantai On Progres
Ia menjelaskan, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan, pada tahun 2026 dilaksanakan pembangunan pengaman pantai sepanjang 293 meter di Desa Kedabu Rapat. Hingga saat ini, progres pekerjaan fisik telah mencapai sekitar 63 meter.
Proyek strategis tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perlindungan kawasan pertanian produktif di wilayah perbatasan.
Baca Juga: BPKAD Meranti Gelar Lelang Ketiga, Motor Dinas hingga Peralatan Kantor
Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, Bagian Pengelola Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti juga melakukan monitoring langsung ke lokasi pembangunan. Kegiatan itu bertujuan memastikan pekerjaan berlangsung tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(wir)
Editor : Arif Oktafian