SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Meranti masa bakti 2026-2031, Ketua DPW PKB Kepulauan Meranti H Asmar langsung memfokuskan langkah awal kepengurusannya pada konsolidasi organisasi hingga ke tingkat bawah.
Konsolidasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur partai, meningkatkan soliditas kader, sekaligus mempersiapkan PKB menghadapi berbagai agenda politik ke depan, termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029.
Asmar mengatakan, kepengurusan yang baru akan segera menyusun program kerja, melakukan pembenahan organisasi, serta memperkuat komunikasi dengan seluruh kader di tingkat kecamatan hingga desa.
Baca Juga: RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
“Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, menyatukan visi seluruh pengurus, serta memperkuat struktur partai sampai ke tingkat paling bawah. PKB harus hadir di tengah masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya, Ahad (26/7).
Bupati Kepulauan Meranti itu menegaskan, penguatan organisasi menjadi kunci agar PKB semakin dipercaya masyarakat. Menurutnya, seluruh kader diharapkan mampu menjalankan fungsi partai tidak hanya menjelang pemilu, tetapi juga melalui kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengawalan aspirasi warga.
Selain memperkuat organisasi, Asmar menilai konsolidasi dini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik legislatif yang masih beberapa tahun lagi. Ia menegaskan PKB akan melakukan pembinaan kader secara berkelanjutan sehingga memiliki sumber daya politik yang siap bersaing secara sehat.
“Masih ada waktu yang cukup panjang menuju Pileg. Karena itu kami ingin membangun partai dengan kerja nyata, memperkuat kaderisasi, dan menjaga kekompakan agar PKB semakin mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Asmar juga mengajak seluruh kader menjaga soliditas organisasi dan mengedepankan politik yang santun serta mengutamakan kepentingan masyarakat.(wir)
Editor : Arif Oktafian