SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di jajaran pejabat administrator. Sebanyak tiga pejabat eselon III resmi bergeser dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (28/7/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. M. Mahdi, yang membacakan naskah pelantikan dan memandu pengambilan sumpah jabatan atas nama Bupati Kepulauan Meranti.
Berdasarkan daftar pejabat yang dilantik, pergeseran jabatan tersebut meliputi, Syamsul Bahri, ST, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Rangsang Barat, dipercaya menjadi Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sumarno, S.E., M.M, yang sebelumnya menjabat Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Bagian Umum Sekretariat Daerah, kini dipercaya sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. A. Gapur, S.E., M.M, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, bergeser menjadi Sekretaris Kecamatan Rangsang Barat.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin optimal.
"Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Tujuannya bukan sekadar memindahkan seseorang, tetapi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penempatan aparatur sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi," kata Asmar kepada Riau Pos.
Baca Juga: Besok, Seri Dumai Bergulir! Riau Pos-HSBL 2026 Siap Suguhkan Persaingan Sengit
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, serta menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik.
"Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, meningkatkan disiplin, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Menurut Asmar, evaluasi terhadap kinerja aparatur akan terus dilakukan sebagai upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga: Diskes Rohil Dorong Optimalisasi 568 Posyandu, Baru 39 Persen yang Aktif
"Dengan penyegaran ini kita berharap roda pemerintahan semakin solid, koordinasi antarperangkat daerah semakin baik, sehingga target-target pembangunan daerah dapat diwujudkan secara optimal," pungkasnya.(wir)
Editor : Edwar Yaman