Tunda Bayar ADD 2024 Mulai Diselesaikan, Pemkab Meranti Susun Jadwal Pelunasan 

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 21:40 WIB
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko. (Istimewa)
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko. (Istimewa)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menuntaskan Tunda Bayar (TB) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang selama ini menjadi penantian oleh masing-masing pemerintah desa. 

Penyelesaian kewajiban tersebut akan dimulai pada akhir Juli 2026 bersamaan dengan pencairan ADD Tahun 2026 melalui skema pembayaran bertahap hingga September.

Langkah ini menjadi kepastian bagi 101 pemerintah desa di Kepulauan Meranti setelah sebelumnya pembayaran ADD mengalami keterlambatan akibat kondisi fiskal daerah. Pemkab memastikan seluruh kewajiban akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah.

Baca Juga: Sakit Hati Usai Bertengkar, Pria di Kampar Diduga Aniaya Istri hingga Babak Belur

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pada akhir Juli 2026 pemerintah akan membayarkan TB ADD Tahun 2024 untuk bulan September, sekaligus ADD bulan Mei 2026.

Selanjutnya, akhir Agustus 2026 dijadwalkan pembayaran ADD bulan Juni dan Juli 2026. Sementara pada akhir September 2026, pemerintah menargetkan penyelesaian ADD bulan Agustus dan September 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan penyelesaian Tunda Bayar menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.

Baca Juga:  FKIP Unri Sambut 1.383 Mahasiswa Baru lewat PKKMB 2026

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemerintah desa atas keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami dan kami memahami bahwa ADD merupakan salah satu sumber pembiayaan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Fajar, beberapa hari lalu.

Menurutnya, skema pembayaran disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kas daerah dan proyeksi penerimaan pendapatan sehingga setiap tahapan dapat direalisasikan sesuai jadwal.

"Kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini secara bertahap. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pemerintah desa agar proses pembayaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan," katanya.

Baca Juga: Agung Nugroho: Pesan Ketum dan Pak SBY Bantu Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo

Ia berharap dimulainya penyelesaian Tunda Bayar dan pencairan ADD tersebut dapat mengembalikan kelancaran pemerintahan desa, mulai dari pembayaran hak aparatur desa hingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap dengan dimulainya pembayaran ini, aktivitas pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga komitmen untuk memenuhi hak-hak desa sembari terus memperbaiki kondisi fiskal daerah," tutup Fajar. (wir)

Editor : M. Erizal
Pemkab Kepulauan Meranti tunda bayar bakal dituntaskan Alokasi Dana Desa (ADD)