Meranti Sepakat Pangkas 30 Persen Pokir  

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Khalid Ali. (jpg)
Khalid Ali. (jpg)

 

SELATPANJANG (RIAUOS.CO) - Perbaikan jalan rusak menjadi fokus utama pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2027. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sepakat menggabungkan anggaran hingga Rp23 miliar untuk membenahi ruas-ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. 

Kesepakatan tersebut lahir dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. DPRD mengalihkan 30 persen dana Pokok Pikiran (Pokir) seluruh anggotanya untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan, sementara pemerintah daerah menambah alokasi anggaran sekitar Rp12 miliar. 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Khalid Ali mengatakan, kebijakan itu merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap program prioritas Bupati H Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Baharudin yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai agenda utama.

Baca Juga: Satu Korban Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Lagi Masih Dicari

“DPRD sepakat mengalokasikan 30 persen dana Pokir untuk pembangunan infrastruktur jalan agar sejalan dengan program pemerintah daerah,” kata Khalid, Rabu (5/8). 

Ia menjelaskan, dari 30 anggota DPRD, alokasi Pokir yang dihimpun diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar. Dana tersebut akan dipadukan dengan anggaran pemerintah daerah sehingga total dana yang tersedia untuk perbaikan jalan pada 2027 mencapai sekitar Rp23 miliar.

Menurut Kha­lid, langkah tersebut diambil karena kondisi jalan di sejumlah wilayah sudah memerlukan penanganan serius. Karena kemampuan fiskal daerah masih terbatas, DPRD dan pemerintah sepakat mengutamakan pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Meranti Tagih Janji Pembangunan Gudang, Berikut Respons Perum Bulog Jakarta

“Jalan yang rusak akan diperbaiki tanpa melihat itu berada di daerah pemilihan siapa. Tidak ada lagi ego sek­toral. Yang kita lihat adalah tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana Pokir bukanlah anggaran yang dikelola secara pribadi oleh anggota DPRD. Pokir merupakan bagian dari APBD yang berasal dari usulan masyarakat saat reses dan tetap harus melalui pembahasan serta kajian teknis sebelum ditetapkan dalam anggaran daerah.

Sejumlah ruas jalan yang masuk prioritas penanganan tahun 2027 di antaranya Jalan Tanjung Samak-Tanjung Kedabu dan Jalan Telesung-Tanjung Kedabu di Pulau Rangsang. 

Baca Juga: DPRD Meranti Sepakat Pangkas 30 Persen Pokir Demi Perbaikan Jalan

Selain itu, Jalan Semukut-Kuala Merbau di Kecamatan Pulau Merbau juga menjadi salah satu fokus perbaikan, disusul beberapa ruas jalan rusak lainnya di berbagai kecamatan.

Khalid mengakui, anggaran Rp23 miliar belum mampu mengatasi seluruh persoalan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti. 

Karena itu, pemerintah dan DPRD akan menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan ruas yang mengalami kerusakan paling parah dan menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Satu Korban Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Lagi Masih Hilang

“Persoalan jalan rusak tidak mungkin selesai dalam satu tahun karena keterbatasan anggaran. Namun, kita ingin memulai dari ruas-ruas yang paling mendesak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

 

 

Editor : Arif Oktafian
Pokir DPRD jalan rusak dprd meranti kepulauan meranti