SELATPANJANG (RIAUPOS,CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berencana memperkuat kelembagaan pengelolaan wilayah perbatasan dengan menaikkan tipelogi Bagian Perbatasan yang saat ini berada di lingkungan Sekretariat Daerah menjadi badan tersendiri.
Rencana tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan yang dinilai memiliki posisi strategis bagi Kepulauan Meranti.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia, Meranti memiliki sejumlah kepentingan strategis yang membutuhkan penanganan secara lebih fokus. Tidak hanya menyangkut aspek pemerintahan, tetapi juga pembangunan infrastruktur, konektivitas, sosial ekonomi masyarakat, pelayanan dasar hingga penguatan kawasan perbatasan.
Baca Juga: Rapid Test Negatif, Monyet Penyerang Warga Tembilahan Masih Diobservasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, mengatakan rencana peningkatan tipelogi tersebut tengah dipersiapkan pemerintah daerah dan diarahkan untuk dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
“Pemerintah daerah melihat pengelolaan kawasan perbatasan sebagai bagian yang strategis. Karena itu, kita perlu melihat kembali penguatan kelembagaannya. Rencananya pada tahun anggaran 2027 akan kita dorong peningkatan tipelogi Bagian Perbatasan menjadi badan tersendiri,” ujar Sudandri, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perubahan kelembagaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan nomenklatur, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat fungsi koordinasi dan pelaksanaan program pembangunan di kawasan perbatasan.
Dengan berdirinya badan yang secara khusus menangani urusan perbatasan, diharapkan berbagai kepentingan daerah dapat dikawal secara lebih terintegrasi, termasuk dalam membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar, Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Namun demikian, Sudandri menegaskan rencana tersebut tetap harus melalui tahapan kajian dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini masih dalam proses persiapan. Tentunya harus melalui kajian organisasi, melihat kebutuhan daerah, beban kerja, kewenangan dan kemampuan daerah. Kita ingin kelembagaan yang dibentuk benar-benar efektif dan memberikan dampak terhadap pembangunan,” katanya.
Ia mengatakan penguatan kelembagaan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan program pembangunan kawasan perbatasan kepada pemerintah pusat.
“Harapan kita dengan kelembagaan yang lebih kuat, koordinasi dengan pemerintah pusat juga semakin baik. Program-program yang berkaitan dengan kawasan perbatasan bisa lebih terarah dan kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan dapat kita perjuangkan secara maksimal,” ujarnya.
Baca Juga: Service Suzuki di Bulan Agustus Serba Tiga Ratus
Selama ini, Pemkab Kepulauan Meranti terus mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan. Sejumlah program juga telah diperjuangkan, termasuk dukungan pembangunan rumah melalui alokasi 967 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperoleh Meranti melalui kolaborasi BNPP dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 2026.
Rencana menjadikan Bagian Perbatasan sebagai badan tersendiri pada 2027 sekaligus menunjukkan arah kebijakan Pemkab Meranti untuk menjadikan persoalan perbatasan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kelembagaan ini nantinya mampu bekerja efektif. Kita ingin pengelolaan perbatasan lebih fokus, terkoordinasi dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Sudandri.(wir)
Editor : Edwar Yaman