Baru Cair Rp22,4 Miliar, Tunda Salur Meranti Masih Tersisa Rp114,7 Miliar

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:17 WIB
Ilustrasi APBD Kepulauan Meranti. (Dok Jawapos.com)
Ilustrasi APBD Kepulauan Meranti. (Dok Jawapos.com)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pemerintah pusat akan kembali menyalurkan secara bertahap sisa dana tunda salur yang menjadi hak daerah. Dari total tunda salur sekitar Rp137,21 miliar, pemerintah pusat baru merealisasikan Rp22,47 miliar, sehingga masih tersisa sekitar Rp114,74 miliar.

Optimisme itu menguat setelah pemerintah pusat merealisasikan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pada Agustus 2026. Penyaluran tersebut menjadi suntikan bagi kondisi keuangan daerah yang sebelumnya menghadapi keterbatasan ruang fiskal.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menjelaskan berdasarkan dokumen rekomendasi penyaluran terbaru, terdapat sejumlah komponen dana yang direalisasikan pemerintah pusat pada Agustus 2026.

Baca Juga: Meranti Belum Mampu Raih Apresiasi Pemda Berprestasi, Ini Respon Bupati Asmar 

Dari total Rp22,47 miliar pembayaran kurang bayar DBH tersebut, rinciannya terdiri dari Rp9,069 miliar kurang bayar DBH pajak sampai dengan TA 2023 untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian aparatur sipil negara dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Kemudian Rp6,632 miliar untuk percepatan penyelesaian kurang bayar DBH pajak sampai dengan TA 2023, Rp6,768 miliar kurang bayar DBH sumber daya alam sampai dengan TA 2023, serta Rp1,939 juta kurang bayar DBH pajak TA 2024.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, nilai kurang bayar DBH yang direkomendasikan untuk disalurkan mencapai Rp22,472 miliar.

Baca Juga: Komit Jalankan Program Santunan Anak Yatim, Pelalawan Raih PPD Terbaik 2026 dari Pemprov Riau 

"Kalau mengacu pada angka tunda salur Rp137,208 miliar, setelah realisasi kurang bayar DBH Rp22,472 miliar, maka masih tersisa sekitar Rp114,736 miliar," jelas Fajar berdasarkan data BPKAD.

Selain pembayaran kurang bayar DBH, dalam dokumen yang sama juga terdapat rekomendasi penyaluran Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang Tidak Ditentukan Penggunaannya TA 2026 sebesar Rp25,198 miliar.

Namun, Fajar menegaskan tambahan DAU tersebut merupakan komponen berbeda dan tidak dihitung sebagai pengurang tunda salur DBH.

Baca Juga: Kualitas Udara Membaik, Hotspot di Riau Sisa 46

Dengan demikian, total dana yang tercantum dalam rekomendasi penyaluran mencapai Rp47,670 miliar. Dari angka tersebut, Rp22,472 miliar merupakan pembayaran kurang bayar DBH, sementara Rp25,198 miliar merupakan tambahan DAU.

Jika pembayaran Rp22,472 miliar tersebut dibandingkan dengan total tunda salur Rp137,208 miliar, pemerintah pusat telah menyelesaikan sekitar 16,38 persen, sementara sekitar 83,62 persen atau Rp114,736 miliar masih menunggu penyaluran berikutnya.

Pemkab Meranti berharap penyelesaian sisa tunda salur tersebut dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan dan kemampuan fiskal pemerintah pusat.

Baca Juga: 435 Koperasi Merah Putih di Riau Telah Selesai 100 Persen 

Pasalnya, tambahan dana transfer tersebut sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap penyaluran dari pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembiayaan program dan belanja daerah.

"Penyelesaian tunda salur bukan sekadar tambahan angka dalam APBD, tetapi juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat," bebernya.

Editor : Rinaldi
pemkab meranti Tunda salur pemerintah pusat