Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon, Pilkades Serentak 2026 Terancam Tertunda

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades. (Dok Jawapos.com)
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades. (Dok Jawapos.com)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026 masih menyisakan persoalan. Dari 12 desa yang masuk dalam agenda Pilkades tahun ini, tiga desa hingga kini belum memenuhi jumlah minimal calon kepala desa (cakades).

Ketiga desa tersebut yakni Desa Insit, Desa Beting dan Desa Tanjung Kulim. Masing-masing baru memiliki satu calon yang mendaftar, sementara ketentuan pelaksanaan Pilkades mensyaratkan sedikitnya dua calon.

Kondisi itu membuat tahapan Pilkades di tiga desa tersebut masih harus menunggu hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran.

Baca Juga: Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis, Kemenkum Dorong Kreator dan UMKM Lindungi Karyanya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti, Aminullah, mengatakan lima desa sebelumnya telah memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari, terhitung 8 hingga 22 Agustus 2026.

Dari lima desa tersebut, dua desa telah berhasil memenuhi persyaratan minimal calon. Keduanya yakni Desa Dwitunggal dan Desa Tanjung Medang. Sementara tiga desa lainnya masih bertahan dengan satu pendaftar.

"Desa yang sudah memenuhi syarat minimal dua calon sudah siap melanjutkan tahapan Pilkades. Tapi untuk tiga desa yang baru satu calon, kita masih menunggu sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran," kata Aminullah, dikonfirmasi kemari sore (19/8/2026).

Baca Juga: Honda Modif Contest 2026 Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Catat Tanggalnya!

Ia berharap masih ada warga yang mengambil kesempatan untuk mendaftarkan diri sebelum masa perpanjangan berakhir. "Mudah-mudahan tiga desa lagi segera ada pendaftar," ujarnya.

Dengan bertambahnya dua desa yang memenuhi syarat dari lima desa yang memperpanjang pendaftaran, total sembilan desa kini telah memenuhi persyaratan minimal calon dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Sedangkan tiga desa lainnya masih bergantung pada hasil perpanjangan pendaftaran hingga 22 Agustus 2026. Aminullah mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan pendaftaran dan tahapan Pilkades di 12 desa tersebut.

Baca Juga: Kuansing Dukung Rencana Pusat Ubah Status Guru PPPK, 2.399 Berpeluang jadi ASN Pusat

Menurutnya, kelancaran seluruh tahapan menjadi penting agar Pilkades serentak 2026 dapat terlaksana sesuai jadwal dan menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan pemerintahan serta mendorong pembangunan di masing-masing wilayah.

"Kita akan terus informasikan perkembangan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak terhadap 12 desa di Meranti tahun ini," katanya.

Persoalan kekurangan calon kini menjadi perhatian pada tiga desa yang masih memiliki satu pendaftar. Jika hingga batas akhir perpanjangan tidak ada tambahan calon, tahapan selanjutnya untuk desa-desa tersebut harus menunggu keputusan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 42 Pejabat Meranti Bergeser, Jumlah Kekosongan Jabatan Strategis Bertambah 

Sementara itu, tujuh desa lainnya yang sejak awal telah memenuhi jumlah minimal calon bersama dua desa yang baru memenuhi syarat setelah perpanjangan, kini siap melanjutkan proses Pilkades serentak 2026.

Editor : Rinaldi
calon kepala desa terancam ditunda calon kurang