SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak boleh lepas tangan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesinya.
Pemkab meminta perusahaan memastikan seluruh kawasan yang berada dalam penguasaannya memiliki sistem pencegahan dan penanggulangan karhutla yang memadai. Mulai dari personel, peralatan pemadaman, pemantauan titik api hingga respons cepat apabila ditemukan potensi kebakaran.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanggulangan dan penanganan karhutla 2026 bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: APBD Perubahan Meranti 2026 Masih di Tahap RKPD, Potensi Defisit Hampir Rp100 Miliar
Rapat tersebut diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Febriadi, S.Si., Apt., Kapolres Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Dandim 0303 Bengkalis/Danramil 02 Tebing Tinggi, Kepala Pelaksana BPBD, Kabag Hukum serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Meranti.
Dalam pertemuan itu, pemerintah mengundang perusahaan pemegang HGU dan PBPH untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan karhutla.
Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Febriadi, mengatakan perusahaan memiliki tanggung jawab langsung terhadap kondisi kawasan yang berada dalam wilayah konsesinya. Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah ketika terjadi kebakaran.
Baca Juga: Seluruh Penerbangan ke Jakarta dari Bandara SSK II Pekanbaru dan Sebaliknya Mengalami Pembatalan
“Perusahaan juga harus memastikan wilayah konsesinya memiliki kesiapsiagaan yang baik. Apabila muncul potensi kebakaran, harus segera ditangani sehingga tidak meluas,” tegas Febriadi.
Menurutnya, kewajiban tersebut tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Perusahaan harus melakukan pencegahan sejak dini melalui pengawasan kawasan, deteksi titik api, kesiapan personel serta ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman.
Pemkab Meranti, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa serta perusahaan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.
Baca Juga: Bupati Bengkalis Ikut Padamkan Api Karhutla di Sungai Meranti
“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Namun bagi perusahaan, memastikan kawasan konsesinya aman dan memiliki kemampuan penanganan karhutla merupakan bagian dari tanggung jawabnya,” katanya.
Febriadi juga mengingatkan perusahaan agar menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan lingkungan dan pencegahan karhutla. Pengawasan di wilayah konsesi harus diperkuat, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain aspek pencegahan, Pemkab Meranti bersama aparat penegak hukum juga menegaskan pentingnya penindakan apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Baca Juga: Belum Berakhir, Karhutla Meranti Sisakan 86 Hektare Dalam Penanganan
“Kalau ada pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran karena kesengajaan maupun kelalaian, tentu harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pemkab Meranti menilai perusahaan pemegang HGU dan PBPH merupakan salah satu pihak penting dalam pengendalian karhutla. Dengan luasan kawasan yang dikelola perusahaan, pengawasan di tingkat tapak dinilai menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Karena itu, pemerintah daerah meminta perusahaan tidak menunggu sampai kebakaran meluas baru melakukan pemadaman. Pencegahan, kesiapsiagaan dan respons cepat harus menjadi tanggung jawab sejak awal berada di wilayah konsesi.
Baca Juga: Bio Solar Masih Langka, Antrean Kendaraan Mengular hingga Badan Jalan
"Pemkab juga akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan upaya pengendalian karhutla berjalan efektif di seluruh wilayah Kepulauan Meranti," ujarnya. (Wir)
Editor : M. Erizal