Pilkades Meranti Masuk Fase Rawan, Politik Uang dan Gesekan Pendukung Jadi Atensi Rakor Bupati

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:35 WIB
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar pimpin rapat Forkopimda, jajaran pemerintah kecamatan dan desa serta pihak terkait di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026). Foto Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar pimpin rapat Forkopimda, jajaran pemerintah kecamatan dan desa serta pihak terkait di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026). Foto Istimewa

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 mulai memasuki tahapan yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat. Setelah tahapan pendaftaran hingga pencabutan nomor urut dilalui, perhatian kini bergeser pada pemutakhiran data pemilih, kampanye hingga hari pencoblosan.

Sejumlah potensi kerawanan juga mulai dipetakan. Persaingan antarkandidat, gesekan antarpendukung, dugaan politik uang, perang di media sosial, persoalan data pemilih hingga kemungkinan sengketa setelah pemungutan suara menjadi perhatian dalam persiapan Pilkades tahun ini.

Kondisi tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah kecamatan dan desa serta pihak terkait di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Saksi Kasus BBM Setdakab Meranti Jadi Korban Penipuan, Rp70 Juta Melayang

Bupati meminta seluruh pihak tidak menganggap tahapan yang telah berjalan sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan. Menurutnya, potensi persoalan justru perlu diantisipasi sejak sebelum masa kampanye hingga proses pemungutan suara selesai.

"Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan," tegas Asmar.

Ia juga meminta seluruh unsur yang terlibat membangun komunikasi dan koordinasi sejak awal. Pelayanan terhadap seluruh calon dan masyarakat harus diberikan secara setara tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan politik.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR sepanjang Semester Pertama 2026

"Kita tentu berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Fajarullah mengungkapkan, tahapan Pilkades saat ini telah bergerak ke pemutakhiran data pemilih.

Sebelumnya, proses pendaftaran bakal calon kepala desa telah berlangsung pada 3–7 Agustus 2026. Dalam proses tersebut, terdapat lima desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah bakal calon belum memenuhi ketentuan.

Baca Juga: FENSA Semarakkan 49 Tahun SMANSA Teluk Kuantan

Tahapan perpanjangan pendaftaran kemudian telah diselesaikan sesuai ketentuan. Setelah itu, seluruh calon mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yang kini juga telah rampung.

Pencabutan nomor urut terakhir berlangsung di Desa Beting pada 2 September 2026. "Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut," jelas Fajarullah.

Namun, tahapan berikutnya justru memiliki tantangan tersendiri. Panitia Pilkades kini melakukan pemutakhiran data pemilih sebelum menetapkannya dalam pleno menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.

Baca Juga: PSPS Pekanbaru Tantang PSIS Semarang, Main Malam di Stadion Jatidiri

Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 17–19 September 2026. Setelah tahapan data pemilih selesai, para calon akan memasuki masa kampanye. Sebelum itu, deklarasi damai direncanakan digelar pada pekan ketiga atau keempat September.

Masa kampanye sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 2–4 Oktober 2026. Setelah itu, pemilih memasuki masa tenang pada 5–7 Oktober.

Puncaknya, pemungutan suara Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026. Artinya, waktu menuju hari pencoblosan semakin dekat. Pemerintah daerah bersama unsur terkait kini dituntut memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan sekaligus mencegah munculnya konflik di tingkat masyarakat.

Baca Juga: Capella Honda Riau Apresiasi SMK Binaan Honda, Program AHASS Goes to School

Fajarullah menyebut sejumlah titik rawan telah menjadi perhatian. Selain persaingan antarkandidat dan potensi konflik antarpendukung, dugaan politik uang serta gesekan melalui media sosial juga perlu diantisipasi.

Persoalan data pemilih juga menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian karena dapat memicu keberatan bahkan sengketa setelah pemungutan suara.

Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga proses Pilkades tetap berada dalam koridor aturan. Pemerintah kecamatan, desa, panitia Pilkades dan unsur pengamanan diharapkan tidak hanya menunggu persoalan muncul, tetapi melakukan langkah antisipasi sejak awal.

Baca Juga: Sukses Hadirkan Sekolah Rakyat, Kini Kuansing Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi ke Pusat

Di sisi lain, Bupati Asmar menekankan keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pencoblosan. Proses demokrasi di tingkat desa harus mampu menghasilkan pemimpin yang dipilih secara jujur dan adil tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan," tegasnya.

 

Editor : Rinaldi
gesekan pendukung rakor pilkades bupati asmar politik uang