APBD-P Kepulauan Meranti Mulai Dibahas, KUA-PPAS Terpaut Rp2 Miliar dari RKPD

Wira Saputra • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:18 WIB
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti H Sudandri Jauzah SH (Dok Riaupos.co)
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah. (Dok Riaupos.co)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan. Angka anggaran yang disusun pemerintah daerah kini mengalami penyesuaian dari dokumen perencanaan awal.

Dari sisi perencanaan, RKPD Perubahan 2026 mencatat angka sebesar Rp1.128.133.473.327. Namun, setelah masuk dalam pembahasan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), angka dalam KUA-PPAS Perubahan menjadi Rp1.126.121.071.979.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp2,012 miliar antara angka RKPD Perubahan dengan KUA-PPAS Perubahan.

Baca Juga: Universitas Dumai Sambut Generasi Unggul, Adaptif, dan Berintegritas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, mengatakan perbedaan angka tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran yang masih berjalan.

Menurutnya, angka yang tercantum dalam KUA-PPAS belum dapat dianggap sebagai angka final APBD Perubahan. Sebab, dokumen tersebut masih harus melalui pembahasan dan penyelarasan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Masih dalam proses pembahasan. Nanti kita lihat hasil pembahasan dan penyesuaiannya,” ujar Sudandri, kemarin (22/9/2026).

Baca Juga: Aryaduta Pekanbaru Perkuat Kolaborasi dengan WO, EO, Media, dan Influencer Pekanbaru

Saat ini, KUA-PPAS Perubahan sudah mulai dibahas. Pemerintah daerah bersama DPRD akan mencermati kembali komponen pendapatan dan belanja sebelum memasuki tahapan penyusunan anggaran perubahan secara lebih lanjut.

Dalam jadwal penyusunan APBD Perubahan 2026, rancangan KUA dan PPAS terlebih dahulu disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, proses dilanjutkan dengan penerbitan pedoman penyusunan RKA-SKPD, penyusunan serta pembahasan RKA oleh masing-masing perangkat daerah, verifikasi TAPD dan reviu APIP. Tahapan berikutnya adalah penyusunan rancangan Perda tentang APBD.

Baca Juga: Dua Titik Karhutla di Kampar Padam, 48 Personel Dikerahkan

Untuk APBD Perubahan 2026, persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah ditargetkan paling lambat 30 September 2026. Setelah itu, rancangan Perda APBD dan Perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Sudandri menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan sembari memastikan angka yang nantinya ditetapkan benar-benar telah melalui proses pembahasan.

“Prinsipnya kita ikuti tahapan dan ketentuan yang ada. Angka akhirnya nanti setelah seluruh proses pembahasan selesai,” katanya.

Baca Juga: Jenazah Kru Kapal Ditemukan, 5 Jurnalis Hilang saat Erupsi Anak Krakatau Dicari lewat Patroli Rutin

Dengan demikian, angka Rp1,126 triliun saat ini masih menjadi angka dalam KUA-PPAS Perubahan dan belum menjadi angka final APBD-P 2026. Perubahan angka masih terbuka seiring proses pembahasan hingga diperoleh kesepakatan bersama antara Pemkab Meranti dan DPRD. (wir) 

Editor : M. Erizal
APBD-P Meranti kua-ppas kepulauan meranti