Rp219 Juta Zakat untuk Modal Usaha Sejumlah Warga Meranti

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:38 WIB
Penerima manfaat menunjukkan bantuan ekonomi produktif Program Meranti Makmur Baznas, Kamis (24/9/2029). Foto Istimewa
Penerima manfaat menunjukkan bantuan ekonomi produktif Program Meranti Makmur Baznas, Kamis (24/9/2029). Foto Istimewa

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Zakat di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai diarahkan tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan sesaat masyarakat kurang mampu. Melalui Program Meranti Makmur, dana zakat disalurkan dalam bentuk dukungan usaha dengan target yang lebih jauh: membuat mustahik mampu mandiri dan suatu saat keluar dari daftar penerima bantuan.

Sebanyak 33 mustahik mendapat dukungan usaha dengan total nilai Rp219 juta. Bantuan tersebut disalurkan melalui empat skema pemberdayaan Baznas Meranti, yakni Z-Mart, Z-Chicken, Santri Preneur dan Single Parent.

Program tersebut menyasar kebutuhan yang berbeda. Z-Mart diberikan kepada sembilan mustahik dengan total Rp63 juta, Z-Chicken kepada enam mustahik sebesar Rp30 juta, Santri Preneur kepada delapan penerima sebesar Rp56 juta, serta program Single Parent kepada 10 mustahik dengan total Rp70 juta.

Baca Juga: Pemprov Riau Pastikan Tenaga PPPK Dapat Perlindungan Jaminan Sosial 

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti Atan Ibrahim mengatakan, pola bantuan seperti itu penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan untuk bertahan, tetapi juga akses untuk membangun sumber pendapatan.

"Jangan takut untuk memulai dari kecil. Yang paling penting adalah kemauan untuk berusaha, disiplin dalam mengelola keuangan, menjaga kualitas produk dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Atan saat mewakili Bupati Meranti pada penyaluran Program Meranti Makmur di Aula Baznas Meranti, Kamis (24/9/2029).

Menurut Atan, keberhasilan program tidak semestinya diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah bantuan tersebut mampu menghasilkan aktivitas ekonomi baru dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima.

Baca Juga: Polres Kuansing Patroli dan Pantau Distribusi BBM di Sejumlah SPBU

Karena itu, ia meminta penerima tidak menghabiskan bantuan untuk kebutuhan konsumtif. Dana yang diberikan harus dijaga sebagai modal dan dikembangkan agar usaha dapat terus berjalan.

"Bantuan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan saja. Lebih dari itu, kita ingin membangun kemandirian ekonomi masyarakat sehingga semakin banyak keluarga yang mampu berdiri di atas kaki sendiri," ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti H Mustafa mengatakan penerima bantuan tidak dipilih secara langsung tanpa proses. Sebelum bantuan diberikan, calon penerima terlebih dahulu menjalani verifikasi dan survei sesuai ketentuan Baznas.

Baca Juga: Antonio Gamaroni dan Pramudya Jadi Wakil PSPS di Best XI Championship Pekan Kedua

Tahapan tersebut diperlukan agar bantuan benar-benar diarahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sekaligus memiliki kebutuhan dan potensi untuk menjalankan program pemberdayaan.

Setelah bantuan diterima, Baznas juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan. Pola ini dimaksudkan untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan program.

"Ketika ada pemantauan dari kami, jangan merasa risih. Itu memang tanggung jawab kami. Kita saling berkomunikasi dan berkolaborasi agar tujuan utama program ini betul-betul dapat terlaksana," ujar Mustafa.

Baca Juga: Pertamina Perkuat Koordinasi Lintas Kelembagaan, Dorong Optimalisasi Penyaluran BBM di Riau

Menurutnya, pendampingan menjadi bagian penting karena keberhasilan bantuan produktif tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal awal. Penerima juga harus mampu mengelola usaha, menjaga perputaran modal dan mengembangkan pendapatan.

Target akhirnya bahkan dibuat lebih tinggi. Baznas berharap penerima yang saat ini berstatus mustahik dapat mengalami peningkatan ekonomi hingga suatu ketika mampu menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.

 

Editor : Rinaldi
modal usaha kepulauan meranti dana zakat