Rp219 Juta Zakat untuk Modal Usaha 33 Mustahik

Wira Saputra • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:13 WIB
FOTO BERSAMA: Sejumlah perwakilan penerima manfaat zakat Program Meranti Makmur Baznas Kepulauan Meranti berfoto bersama usai penyerahan bantuan di aula Baznas Kepulauan Meranti, Kamis (24/9/2026).(Pemkab meranti untuk riau pos)
FOTO BERSAMA: Sejumlah perwakilan penerima manfaat zakat Program Meranti Makmur Baznas Kepulauan Meranti berfoto bersama usai penyerahan bantuan di aula Baznas Kepulauan Meranti, Kamis (24/9/2026).(Pemkab meranti untuk riau pos)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Zakat di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai diarahkan tidak sekadar untuk memenuhi keperluan sesaat masyarakat kurang mampu. Melalui Program Meranti Makmur, dana zakat disalurkan dalam bentuk dukungan usaha dengan target yang lebih jauh: membuat mustahik mampu mandiri dan suatu saat keluar dari daftar penerima bantuan.

Sebanyak 33 mustahik mendapat dukungan usaha dengan total nilai Rp219 juta. Bantuan tersebut disalurkan melalui empat skema pemberdayaan Baznas Meranti, yakni Z-Mart, Z-Chicken, Santri Preneur, dan Single Parent.

Program tersebut menyasar keperluan yang berbeda. Z-Mart diberikan kepada sembilan mustahik dengan total Rp63 juta. Z-Chicken kepada enam mustahik sebesar Rp30 juta. Santri Preneur kepada delapan penerima sebesar Rp56 juta, serta program Single Parent kepada 10 mustahik dengan total Rp70 juta.

Baca Juga: Krisis Listrik di Meranti Mulai Teratasi

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti Atan Ibrahim mengatakan pola bantuan seperti itu penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan untuk bertahan, tetapi juga akses untuk membangun sumber pendapatan.

”Jangan takut untuk memulai dari kecil. Yang paling penting adalah kemauan untuk berusaha, disiplin dalam mengelola keuangan, menjaga kualitas produk dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Atan saat mewakili Bupati Meranti pada penyaluran Program Meranti Makmur di Aula Baznas Meranti, Kamis (24/9).

Baca Juga: APBD-P Kepulauan Meranti Mulai Dibahas, KUA-PPAS Terpaut Rp2 Miliar dari RKPD

Ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti H Mustafa mengatakan penerima bantuan tidak dipilih secara langsung tanpa proses. Sebelum bantuan diberikan, calon penerima terlebih dahulu menjalani verifikasi dan survei sesuai ketentuan Baznas.

Tahapan tersebut diperlukan agar bantuan benar-benar diarahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sekaligus memiliki kebutuhan dan potensi untuk menjalankan program pemberdayaan.(yls)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Editor : Arif Oktafian
baznas meranti kepulauan meranti meranti selatpanjang