SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kepulauan Meranti mulai masuk tahap krusial. Sebanyak 33 calon kepala desa akan bertarung di 12 desa dengan 35 tempat pemungutan suara (TPS).
Kepolisian pun menyiapkan 488 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi gesekan selama tahapan hingga pemungutan suara.
Kekuatan tersebut terdiri dari 382 personel Polri, 36 personel TNI AD dan 70 anggota Linmas. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada hari pencoblosan, tetapi mulai diarahkan untuk mengantisipasi potensi konflik sejak tahapan kampanye.
Baca Juga: Tingkatkan Kontribusi Terhadap Daerah, Pemprov Evaluasi BUMD Secara Berkala
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, sejumlah potensi kerawanan telah dipetakan. Di antaranya persaingan antarpendukung, dugaan keberpihakan aparatur, mobilisasi massa, persoalan daftar pemilih hingga perselisihan hasil penghitungan suara.
“Pemilihan kepala desa perlu mendapat pengamanan sejak awal tahapan, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga pelantikan,” kata Gede, kemarin (24/9/2026).
Pemetaan juga mencakup kondisi geografis dan akses menuju TPS. Sejumlah lokasi menjadi perhatian khusus kepolisian, yakni TPS 06 Alah Air, TPS 02 Baran Melintang, TPS 01 Beting, serta TPS 01 dan TPS 02 Bungur.
Baca Juga: Meriahkan Pestapora Jakarta 2026, BRI Hadirkan Cashback hingga Beragam Hadiah
Selain itu, metode kampanye door to door dinilai memiliki potensi kerawanan tersendiri. Pertemuan langsung antarpendukung calon dapat memicu gesekan apabila tidak dikelola dengan baik.
Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Wan Mantazakka mengatakan, pola pengamanan akan mengutamakan deteksi dini, pemantauan tahapan serta cooling system dengan melibatkan calon kepala desa, tokoh masyarakat dan para pendukung.
“Pengamanan difokuskan pada deteksi dini, monitoring tahapan, dan penguatan cooling system terhadap calon kepala desa dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Penambahan Rp56,9 Miliar, DPRD Inhu Mulai Bahas APBD Perubahan 2026
Berdasarkan pemaparan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti, tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut telah selesai.
Saat ini tahapan berlanjut pada pemutakhiran data pemilih yang berlangsung 17 September hingga 1 Oktober 2026. Setelah itu, masa kampanye dijadwalkan pada 2–4 Oktober.
Sementara pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan 8 Oktober 2026, dengan ketentuan menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti.
Baca Juga: Unit PPA DP2KBP3A Kuansing Pulangkan Empat Orang LC di Bawah Umur
Kapolres meminta seluruh pihak tidak menunggu munculnya persoalan untuk bertindak. Setiap indikasi gangguan, kata dia, harus segera dikomunikasikan agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.
Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah juga meminta persoalan yang muncul selama tahapan segera dikoordinasikan lintas sektor.
“Setiap persoalan yang muncul agar segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan sehingga dapat dicari solusi bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Pj Sekda Kuansing Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD Perubahan 2026
Selain persaingan antarpendukung dan persoalan daftar pemilih, Sat Intelkam Polres Meranti turut mengantisipasi intimidasi, mobilisasi massa, perselisihan suara sah dan tidak sah, serta kendala akses, cuaca dan banjir rob.
Dengan tahapan kampanye dan pemutakhiran data pemilih masih berjalan, aparat kini menempatkan pencegahan konflik sebagai fokus utama, sehingga persaingan 33 calon di 12 desa tidak berkembang menjadi gangguan keamanan. (wir)
Editor : M. Erizal