SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Komposisi belanja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berubah cukup signifikan dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Porsi belanja pegawai yang sebelumnya mencapai 44,50 persen pada APBD murni, kini diproyeksikan turun menjadi 36,38 persen.
Perubahan tersebut menjadi salah satu poin yang dijelaskan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026, dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti, Senin (28/9/2026).
Menurut Muzamil, perubahan struktur anggaran dilakukan setelah pemerintah menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah, kebijakan transfer, kebutuhan belanja serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
Baca Juga: Wako Agung Gandeng Forkopimda Pastikan Keamanan dan Ketentraman Pekanbaru
“Pandangan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Muzamil.
Selain belanja pegawai, pemerintah juga memaparkan besaran anggaran pada sejumlah sektor yang menjadi perhatian DPRD.
Untuk pendidikan, misalnya, alokasi mencapai 33,69 persen dari total belanja daerah. Anggaran itu diarahkan untuk mendukung layanan pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik hingga penyediaan fasilitas belajar.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Petakan Ancaman Banjir, DBD dan Pohon Tumbang Hadapi La Nina
Sedangkan infrastruktur pelayanan publik mendapat alokasi 28,50 persen. Penggunaannya diprioritaskan untuk konektivitas antarwilayah, sarana dasar dan akses pelayanan masyarakat.
Muzamil mengatakan pembangunan maupun pemeliharaan jalan dan jembatan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, urgensi pelayanan, keterhubungan antarwilayah dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga mengajak DPRD agar mengarahkan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Baca Juga: Daftar 26 Hari Libur dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2027, Ada Libur Panjang hingga 10 Hari
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, belanja operasi masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp930 miliar. Sementara belanja modal berada di kisaran Rp89 miliar.
Pemerintah menjelaskan dominannya belanja operasi tidak semata-mata menunjukkan besarnya biaya birokrasi. Pos tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi serta berbagai kebutuhan operasional pelayanan pemerintahan.
Meski demikian, efisiensi tetap menjadi perhatian. Pemkab menyatakan belanja pendukung, kegiatan yang tidak mendesak maupun program yang belum memiliki keluaran jelas akan dievaluasi.
Baca Juga: Digitalisasi Pajak Kuansing Didorong Makin Maksimal, Pembayaran PBB Kini Bisa Lewat QRIS
Pada saat yang sama, pemerintah menyebut pengurangan belanja daerah sekitar Rp36,29 miliar merupakan konsekuensi dari penyesuaian kemampuan pendapatan, kebijakan efisiensi, evaluasi kegiatan dan penajaman prioritas.
“Rincian program, kegiatan dan subkegiatan yang mengalami perubahan akan dibuka dalam dokumen pembahasan dan menjadi bagian dari telaahan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Muzamil.
Di sisi pendapatan, Pemkab Meranti mengaku masih berupaya memperkuat PAD. Digitalisasi pajak dan retribusi serta penataan aset menjadi beberapa langkah yang disiapkan untuk meningkatkan penerimaan.
Baca Juga: Tim Pengabdian Unri Dorong Kemandirian UMKM Jamur
Pemerintah juga menyesuaikan target pendapatan BLUD dengan kondisi riil pelayanan, potensi penerimaan dan realisasi yang mampu dicapai.
Mengenai SiLPA sekitar Rp2,661 miliar, pemerintah menjelaskan sumbernya berasal dari sejumlah pos, di antaranya BOS, BOK, BLUD Puskesmas, BLUD UPT RSUD serta penghematan belanja barang dan jasa.
Pemerintah menegaskan SiLPA tersebut hanya dapat digunakan sebagai penerimaan pembiayaan setelah melalui perhitungan dan penetapan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Fraksi-fraksi DPRD Kuansing Desak Pemkab Selesaikan Tunda Bayar
Pengendalian kas, komitmen belanja dan kewajiban pembayaran juga akan diperkuat untuk mencegah penggunaan anggaran menimbulkan tunda bayar pada tahun berikutnya.
Sementara terkait gaji, TPP, honorarium, penghasilan tetap desa dan sejumlah pembayaran lainnya yang disorot Fraksi PKS dan NasDem, pemerintah menyatakan pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan kas daerah, jadwal penyaluran pendapatan serta ketentuan yang berlaku.
Untuk keterlambatan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disorot Fraksi Gerindra dan Golkar, Pemkab menyampaikan permohonan maaf. Keterlambatan disebut berkaitan dengan penyesuaian regulasi efisiensi anggaran pemerintah pusat dan rekonsiliasi data transfer daerah.
Baca Juga: Pelebaran Jalan di Pekanbaru Bukan untuk Akomodir PKL
Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali mengatakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan APBD sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” kata Khalid. (wir)
Editor : M. Erizal