Belum Ada Sekolah Terapkan PJJ, Disdik Meranti Pantau Dampak Penurunan Kualitas Udara

Wira Saputra • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 13:12 WIB
Kondisi kualitas udara di salah satu titik perairan Kepulauan Meranti yang tampak kian memburuk meskipun tidak terdapat titik api.(Wira Saputra/Riaupos.co)
Kondisi kualitas udara di salah satu titik perairan Kepulauan Meranti yang tampak kian memburuk meskipun tidak terdapat titik api.(Wira Saputra/Riaupos.co)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini belum menerima laporan adanya satuan pendidikan yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), meskipun kualitas udara di sejumlah wilayah dilaporkan terus menurun dalam beberapa hari terakhir.

Plt Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Raja Yusran, S.Pd, mengatakan surat edaran terkait penyesuaian pembelajaran tetap menjadi pedoman bagi sekolah dalam menyikapi kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Ia menyebut, sejak surat edaran tersebut diterbitkan, belum ada satu pun sekolah di Meranti yang menerapkan PJJ.

“Sejak edaran itu diterbitkan, sampai sekarang belum ada satu pun sekolah yang menerapkan PJJ. Namun, kami tetap memantau kondisi kualitas udara dan perkembangan di masing-masing satuan pendidikan,” ujar Raja Yusran, kemarin (29/9/2026).

 Baca Juga: Pulihkan Lahan Pascakebakaran, Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR Tanam 300 Pohon di Sungai Sarik

Raja tidak menampik bahwa kualitas udara dalam beberapa hari terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. Karena itu, pihak sekolah diminta tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Memang kualitas udara beberapa hari terakhir terus menurun. Karena itu, kami meminta sekolah tetap waspada dan menyesuaikan kegiatan apabila kondisi di wilayahnya memang tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka,” katanya.

Sebelumnya, Disdikbud Meranti telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/DISDIKBUD/2026/2418 tertanggal 26 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri maupun swasta jenjang SD dan SMP di Kepulauan Meranti.

 Baca Juga: Enam PTBg PTPN IV Regional III Tekan Emisi 88.608 Ton CO2e per Tahun Hari Ozon Sedunia

Dalam edaran itu, sekolah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Apabila kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan atau tidak sehat, sekolah dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ atau Belajar dari Rumah (BDR).

Namun, penerapan PJJ tidak dilakukan secara otomatis atau serentak. Keputusan disesuaikan dengan kondisi faktual di lingkungan masing-masing sekolah.

“Jadi bukan berarti semua sekolah langsung PJJ. Kita melihat kondisi masing-masing wilayah. Kalau memang kualitas udara tidak sehat dan dinilai berisiko bagi warga sekolah, maka sekolah dapat melakukan penyesuaian sesuai ketentuan,” jelas Raja.

 Baca Juga: Mendorong Pendidikan Ekologis di Riau

Aktivitas Luar Ruangan Dikurangi

Bagi sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, Disdikbud meminta agar aktivitas yang dilakukan di luar ruangan dikurangi atau dihentikan sementara apabila kondisi udara tidak memungkinkan.

Kegiatan seperti upacara, olahraga dan ekstrakurikuler di luar ruangan dapat disesuaikan dengan situasi hingga kualitas udara kembali membaik.

Sekolah juga diminta memperkuat penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan serta menjaga kebersihan dan sirkulasi ruang kelas menjadi bagian dari langkah pencegahan yang perlu diperhatikan.

Raja menegaskan, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam setiap penyesuaian kegiatan belajar.

“Kita tentu berharap kondisi udara kembali membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat berjalan normal. Yang penting sekolah terus memantau kondisi dan berkoordinasi apabila terdapat perubahan yang signifikan,” ujarnya.

 Baca Juga: Fokus Perbaikan Jalan, Penuntasan Banjir, dan Pendidikan, APBD Perubahan Pekanbaru Disahkan Rp3,2 T

Disdikbud juga mengimbau orang tua dan masyarakat turut memperhatikan kondisi anak-anak selama kualitas udara belum sepenuhnya membaik. Jika anak menunjukkan keluhan kesehatan, orang tua diminta mengambil langkah yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Menurut Raja, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara bersama instansi terkait. Kebijakan pembelajaran akan disesuaikan apabila kondisi di lapangan membutuhkan langkah lebih lanjut.

“Prinsipnya, proses belajar tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya. (wir)

 

Editor : Edwar Yaman
Kualitas Udara disdik meranti pjj kabut Asap