SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Persaingan 12 desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 kini memasuki fase penentuan. Masa kampanye resmi berakhir Ahad (4/10/2026) pukul 23.59 WIB.
Mulai Senin (5/10/2026), seluruh calon kepala desa memasuki masa tenang selama tiga hari. Pada fase ini, tidak diperbolehkan lagi adanya aktivitas kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti, Asroruddin, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ardath, mengatakan seluruh rangkaian kampanye di 12 desa sejauh ini berlangsung tertib.
Baca Juga: TKD Meranti 2027 Kembali Dipangkas Pusat Rp19,46 M, Rp14,13 M di Antaranya Kurang Bayar DBH 2024
“Hasil pantauan kami hingga siang ini, situasi lapangan berjalan tertib,” kata Ardath saat dihubungi Riaupos.co, kemarin (4/10/2026).
Menurutnya, para calon telah mengikuti tahapan kampanye sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamanan juga disiapkan untuk memastikan seluruh tahapan menuju hari pemungutan suara berjalan aman dan kondusif.
Sebanyak 488 personel dikerahkan, terdiri dari 382 personel Polri, 36 personel TNI AD dan 70 anggota Linmas.
Baca Juga: Kalapas Kelas IIA Cibinong Dipecat Bersama 17 Pegawai Lainnya Buntut Hunian Mewah Napi
“Pengamanan ini dilakukan hingga hari pemilihan dan perhitungan surat suara nanti,” ujarnya.
Memasuki masa tenang, panitia Pilkades tingkat desa bersama pengawas kecamatan akan melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang di sejumlah lokasi.
Penertiban dilakukan untuk memastikan masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye dan menjadi ruang bagi masyarakat menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh kampanye.
Baca Juga: Bertambah, Pengadilan Tinggi Hukum Abdul Wahid 4 Tahun Penjara di Sidang Putusan Perkara Banding
“Untuk besok, jelas dia, tahapan sudah memasuki masa tenang. Selaras dengan itu, panitia Pilkades tingkat desa bersama pengawas kecamatan akan melakukan penertiban APK yang masih terpasang di sejumlah titik,” jelas Ardath.
Setelah masa tenang berakhir, tahapan berlanjut dengan distribusi logistik pada 7 Oktober 2026. Sehari berikutnya, 8 Oktober 2026, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya, dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.
Pilkades Serentak 2026 digelar di 12 desa yang tersebar pada enam kecamatan, dengan total 35 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Asap Pekat Sekolah Diliburkan, Disdikpora Kuansing Keluarkan SE PJJ Dua Hari
Di Kecamatan Rangsang, terdapat tiga desa yang menggelar Pilkades. Desa Wonosari diikuti M. Musalim dan Zulfikar Husni. Desa Tanjung Medang mempertemukan Syarifuddin dan Hasan, sedangkan Desa Dwi Tunggal diikuti Khotibul Umam dan Aidil Kharis.
Di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Pilkades Desa Insit diikuti tiga calon, yakni Edi Helmi, Jumir dan Fadli. Sementara di Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Alah Air juga diikuti tiga calon, yakni Amri, Muhammad Ismun dan Muhammad Yasir, M.Si.
Kecamatan Pulau Merbau memiliki dua desa yang melaksanakan Pilkades. Desa Pangkalan Balai diikuti Muhamad Isroni, Zupri dan Mansur. Sedangkan Desa Baran Melintang diikuti empat calon, yakni Sumarno, Pendi, Sutrisno dan Ruslan.
Baca Juga: Sah! Kodam XXV/Mahmud Riaasyah Berdiri di Kepulauan Riau, Diresmikan Presiden Prabowo Subianto
Sementara itu, di Kecamatan Rangsang Pesisir, Pilkades digelar di Desa Bungur dan Desa Beting. Desa Bungur diikuti Ropizal, S.Ap., Harun Al Rasyid, Muhamad Ali dan M. Syanren, S.Ip. Adapun Desa Beting diikuti Sut arno dan Hanny Egeten.
Di Kecamatan Tasik Putri Puyu, Pilkades berlangsung di Desa Mengkopot dan Desa Kudap. Desa Mengkopot diikuti Khaidir, Azman, Tengku Syafawi dan Sri Zahar ah. Sedangkan Desa Kudap diikuti Supikarati dan Rahmat Hidayat.
Terakhir, di Kecamatan Merbau, Pilkades Desa Tanjung Kulim mempertemukan dua calon, yakni Zuherman dan Jumilan. (wir)
Editor : M. Erizal