SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Harga cabai merah keriting di Kabupaten Kepulauan Meranti terus melonjak. Dari harga normal sekitar Rp55 ribu per kilogram, kini harga di pasaran telah menembus Rp120 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tersebut turut mempengaruhi pola pasokan pedagang. Tingginya harga cabai dari Sumatera Barat membuat pedagang tidak lagi mengambil pasokan dari daerah tersebut. Pedagang kini memilih mendatangkan cabai melalui Sumatera Utara dan Aceh yang dinilai lebih kompetitif dari sisi harga.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti Miftahulaid, mewakili Kepala Disperindag Marwan, mengatakan kondisi harga dari daerah asal menjadi salah satu pertimbangan pedagang dalam mencari sumber pasokan.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Tembus Rp125.000 per Kg
"Beberapa pekan sebelumnya, cabai dari Sumatera Barat harganya sudah sangat tinggi, bahkan tembus di atas Rp120 ribu per kilogram. Karena itu, pedagang tidak lagi memasok dari sana dan sekarang mencari pasokan melalui Sumatera Utara dan Aceh," ujar Miftahulaid.
Menurutnya, dari jalur pasokan alternatif tersebut, cabai dari Aceh saat ini dapat diperoleh dengan harga sekitar Rp95 ribu per kilogram. Harga tersebut masih lebih rendah dibandingkan cabai dari Sumatera Barat.
"Sekarang ada alternatif pasokan dari Aceh. Harganya sekitar Rp95 ribu per kilogram. Jadi pedagang lebih memilih mengambil dari sana," katanya.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat di Inhil, ISPU 213 dan Jarak Pandang hanya 500 Meter
Meski demikian, harga tersebut tetap jauh di atas kondisi normal. Sebelumnya, harga cabai merah keriting di Meranti berada di kisaran Rp52 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram.
Berdasarkan laporan harga bahan pokok Pasar Percontohan Selatpanjang, kenaikan berlangsung secara bertahap sepanjang September. Harga yang sebelumnya Rp52 ribu-Rp55 ribu kemudian naik menjadi Rp60 ribu, Rp65 ribu, Rp70 ribu, Rp72 ribu dan Rp75 ribu per kilogram. Pada akhir September, harga telah mencapai Rp80 ribu.
Memasuki Oktober, harga kembali melonjak hingga menembus Rp100 ribu. Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan harga cabai merah keriting telah berada di atas Rp120 ribu per kilogram.
Baca Juga: Terungkap Wacana Menkop soal Gaji ASN Dialihkan ke Koperasi, Pengamat Bahas Dampak bagi Perbankan
Miftahulaid menegaskan, kenaikan harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti, tetapi juga terjadi secara nasional. "Kalau harga per hari ini sudah tembus di atas Rp120 ribu per kilogram. Kenaikan ini bukan hanya terjadi di Kepulauan Meranti, tetapi juga secara nasional," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan harga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kendala panen hingga persoalan distribusi. Kondisi bencana alam di sejumlah wilayah juga turut berdampak terhadap kelancaran distribusi dari daerah produksi menuju pasar.
"Penyebabnya ada berbagai persoalan, mulai dari kendala panen sampai pendistribusian yang terdampak bencana alam. Kondisi ini tentunya berpengaruh terhadap pasokan dan akhirnya ikut mendorong kenaikan harga," jelasnya.
Baca Juga: Samarkan Aset Sejak 2020, Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Didakwa Terima TPPU Rp350 Miliar
Jika dibandingkan dengan harga normal Rp55 ribu per kilogram, harga yang kini mencapai Rp120 ribu menunjukkan kenaikan sekitar 118 persen.
Disperindag, lanjut Miftahulaid, terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar. Peralihan sumber pasokan dari Sumatera Barat ke Sumatera Utara dan Aceh menjadi salah satu upaya pedagang untuk menjaga ketersediaan cabai di Meranti sekaligus mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
"Kita terus melihat perkembangan pasokan dan harga. Yang penting ketersediaan cabai tetap ada dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi," pungkasnya.
Editor : Rinaldi