1.491 KK Masuk Data Perlindungan Sosial Meranti, Ribuan Masih Berstatus Calon Penerima

Wira Saputra • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Ilustrasi Program Keluarga Harapan atau PKH. (Dok Jawapos.com)
Ilustrasi Program Keluarga Harapan atau PKH. (Dok Jawapos.com)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 1.491 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Kepulauan Meranti kini tercatat dalam data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Namun, masuk dalam pendataan tersebut belum otomatis membuat seluruh keluarga menjadi penerima bantuan pemerintah.

Dari data yang dihimpun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Meranti, sebagian besar pendaftar masuk dalam pemetaan calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dissos P3APPKB Kepulauan Meranti H Rokhaizal mengatakan, pendataan melalui aplikasi Perlinsos dilakukan untuk memastikan masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria dapat terpetakan dan diusulkan melalui mekanisme bantuan pemerintah.

Baca Juga: Tanda-Tanda Mobil Harus segera Diservis, dari Lampu Indikator Nyala hingga Mesin Berbau

"Data ini terus berkembang. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria bisa mendaftar secara mandiri, maupun melalui agen, petugas, Babinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat di sekitarnya," ujar Rokhaizal.

Dalam waktu sekitar dua pekan, jumlah masyarakat yang masuk dalam pendataan tersebut disebut meningkat cukup signifikan. Hal itu tidak terlepas dari keterlibatan aparat kewilayahan dalam membantu masyarakat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Perlinsos.

Dari total 1.491 KK yang masuk dalam data Perlinsos, sebanyak 1.448 KK tercatat dalam daftar BPNT. Dari jumlah tersebut, 1.138 KK berpotensi layak, sementara 310 KK masuk kategori tidak layak berdasarkan data yang tersedia.

Baca Juga: Wawako Pekanbaru Bagikan 2.000 Masker, Pedagang Diminta Waspadai Kabut Asap

Sementara untuk program PKH, terdapat 1.363 KK yang masuk dalam pendataan. Sebanyak 991 KK berpotensi layak, sedangkan 372 KK dinyatakan tidak layak. Namun, status "berpotensi layak" tersebut belum berarti masyarakat bersangkutan sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kabid Sosial Dissos P3APPKB Meranti Hasbul Munzir menegaskan, data Perlinsos merupakan bagian dari proses pemetaan dan pendataan masyarakat. "Status berpotensi layak dalam data tersebut perlu dipahami sebagai hasil pendataan, bukan secara otomatis berarti bantuan telah ditetapkan atau dicairkan," terang Hasbul.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Tebingtinggi menjadi daerah dengan jumlah pendataan terbanyak. Untuk BPNT, tercatat 685 KK masuk dalam daftar. Sebanyak 526 KK berpotensi layak, sementara 140 KK dinyatakan tidak layak. Sedangkan untuk PKH terdapat 645 KK, terdiri dari 474 KK berpotensi layak dan 171 KK tidak layak.

Baca Juga: 27.250 Masyarakat Riau Terpapar ISPA

Selanjutnya, Kecamatan Rangsang Barat tercatat memiliki 194 KK dalam daftar BPNT, dengan 169 KK berpotensi layak dan 22 KK tidak layak. Untuk PKH terdapat 188 KK, terdiri dari 156 KK berpotensi layak dan 32 KK tidak layak.

Kecamatan Rangsang memiliki 165 KK dalam daftar BPNT, dengan 116 KK berpotensi layak dan 48 KK tidak layak. Sementara data PKH mencapai 140 KK, terdiri dari 95 KK berpotensi layak dan 45 KK tidak layak.

Di Kecamatan Merbau terdapat 139 KK dalam daftar BPNT, dengan 97 KK berpotensi layak dan 36 KK tidak layak. Untuk PKH terdapat 130 KK, terdiri dari 87 KK berpotensi layak dan 43 KK tidak layak.

Baca Juga: Harga Tiket Tribun Timur Diturunkan saat PSPS Menjamu PSMS

Sementara Kecamatan Tebingtinggi Timur mencatat 112 KK dalam daftar BPNT, dengan 96 KK berpotensi layak. Untuk PKH terdapat 90 KK, dengan 70 KK berpotensi layak dan 20 KK tidak layak.

Adapun Pulau Merbau tercatat 77 KK dalam daftar BPNT dan 71 KK dalam daftar PKH. Tebingtinggi Barat masing-masing 41 KK BPNT dan 35 KK PKH. Tasik Putri Puyu mencatat 41 KK BPNT dan 35 KK PKH, sedangkan Rangsang Pesisir memiliki 37 KK BPNT dan 29 KK PKH.

Hasbul mengatakan, pemetaan tersebut penting karena pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai sebaran masyarakat yang berpotensi membutuhkan bantuan sosial.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Riau Audiensi dengan Plt Gubernur, Bahas Keberlanjutan Harmonitas

Namun, ia kembali mengingatkan bahwa data tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi dan pemetaan. "Dari data tersebut menggambarkan bahwa proses pendataan Perlinsos telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, status berpotensi layak dalam data tersebut perlu dipahami sebagai hasil pendataan, bukan secara otomatis berarti bantuan telah ditetapkan atau dicairkan," katanya.

Menurutnya, keberadaan data yang lebih terpetakan akan membantu pemerintah dalam melihat sebaran calon penerima sekaligus mengidentifikasi masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria program bantuan.

Dengan demikian, fokus pendataan bukan sekadar mengejar jumlah pendaftar, tetapi memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat masuk dalam sistem dan selanjutnya mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan.

Editor : Rinaldi
data perlindungan sosial calon penerima bptn dan pkh kabupaten kepulauan meranti