Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Akses Kesehatan Makin Luas, UHC Lampaui 100 Persen

M Ali Nurman • Selasa, 23 Juni 2026 | 11:25 WIB
TINJAU CKG: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), baru-baru ini. (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAU POS)
TINJAU CKG: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Ketua TP PKK Pekanbaru Sulastri Agung meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), baru-baru ini. (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sektor kesehatan menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian besar dalam kepemimpinan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch. Berbagai kebijakan dan terobosan yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Komitmen tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui keberhasilan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 karena capaian kepesertaan jaminan kesehatan yang telah melam­paui 100 persen, tetapi juga melalui berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari perpanjangan jam operasional puskesmas hingga pukul 21.00 WIB, penyediaan layanan antar jemput pasien menggunakan mobil dinas wali kota, hingga penguatan penanganan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Keberhasilan Pemko Pekan­baru dalam sektor kesehatan mendapat pengakuan nasional melalui penghargaan UHC Awards 2026 yang diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar kepada Wakil Wali Kota Pekan­baru Markarius Anwar dalam kegiatan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, awal tahun 2026. Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut sebagai Pemerintah Daerah Kategori Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage.

Baca Juga: Buah, Sayur dan Kacang-kacangan, Berikut 4 Pilihan Makanan yang Mengandung Vitamin E 

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, penghargaan itu diberikan karena capaian program UHC Kota Pekanbaru telah melebihi 100 persen.

”Penghargaan ini diberikan atas capaian program UHC di Kota Pekanbaru yang sudah melebihi seratus persen,” ujarnya saat menerima penghargaan. 

Baca Juga: 6 Makanan Kaya Vitamin K, Jika Kekurangan, Ini yang Dialami Tubuh

Menurut Markarius, capaian tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah kota dalam menjamin perlindu­ngan kesehatan masyarakat melalui perluasan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus meningkatkan alokasi anggaran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah. Pada tahun 2026, anggaran PBPU Pemko Pekanbaru dalam program JKN-KIS mencapai Rp108.179.164.800 dengan jumlah peserta sebanyak 305.442 orang.

Baca Juga: RS Awal Bros Group Ajak Masyarakat Riau Deteksi Katarak sejak Dini

Jumlah tersebut meningkat dibanding 2025 yang mencapai 304.717 peserta dengan dukungan anggaran sebesar Rp79.594.663.550. Peningkatan juga terlihat dibanding tahun 2024, saat jumlah peserta PBPU yang ditanggung pemerintah kota sebanyak 173.612 jiwa dengan anggaran sebesar Rp67.831.479.422. ”Namun manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dari itu dalam mengakses layanan kesehatan,” terang Markarius, seraya menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain memperluas jaminan kesehatan, Wali Kota Agung Nugroho juga melakukan terobosan melalui perpanja­ngan jam pelayanan seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru. Melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 117/SE/2025 tentang Perpanjangan Jam Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Pekanbaru, seluruh puskesmas mulai 1 Januari 2026 diwajibkan memberikan pelayanan kesehatan hingga pukul 21.00 WIB.

Kebijakan tersebut diambil untuk memudahkan masya­rakat, khususnya para pekerja dan pelajar yang selama ini kesu­litan mendapatkan pelayanan kesehatan pada jam kerja atau jam sekolah. Pelayanan yang diberikan hingga malam hari meliputi poli umum, poli gigi bagi puskesmas yang memiliki minimal tiga dokter gigi, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan farmasi.

Agung juga meminta seluruh puskesmas berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Selain itu, puskesmas diminta menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alat kesehatan guna mendukung optimalisasi pelayanan.

Tidak hanya fokus pada penambahan jam pelayanan, Agung juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh tenaga kesehatan diminta meningkatkan promosi kesehatan, menciptakan suasana kerja yang nyaman dan bersahabat, serta mengedepankan sikap caring atau ramah, peduli, perhatian, dan menyayangi masyarakat yang datang berobat.

Komitmen Agung dalam menghadirkan layanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat juga ditunjukkan melalui kebijakan yang cukup unik, yakni mengalihfungsikan mobil dinas jabatan wali kota menjadi kendaraan antar jemput pasien rawat jalan.

Pada Desember 2025, Agung memutuskan mobil dinas Toyo­ta Alphard yang menjadi fasilitas jabatannya digunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan transportasi menuju fasilitas kesehatan. Menurutnya, kendaraan tersebut akan lebih bermanfaat apabila digunakan membantu masyarakat dibanding hanya menjadi kendaraan operasional kepala daerah.

”Untuk mobil dinas jabatan saya, Alphard, daripada digunakan tetapi tidak terlalu produktif, maka kami akan jadikan sebagai mobil layanan antar jemput pasien rawat jalan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Ia menyebut banyak warga yang menjalani pengobatan rawat jalan harus bolak-balik ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan namun terkendala biaya transportasi.

”Karena banyak sekali warga yang rawat jalan, mereka harus bolak-balik, tapi tidak ada biaya. Karena itu kami jadikan mobil dinas jabatan wali kota untuk antar jemput pasien yang rawat jalan,” katanya.

Menurut Agung, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menghilangkan hambatan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

”Ini juga sesuai janji saya, karena masyarakat adalah bos dan harus dilayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga terus memperkuat penanganan penyakit menular, salah satunya HIV. Penanganan dilakukan melalui pendekatan aktif dengan memperkuat skrining serta program jemput bola terhadap kelompok rentan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, jumlah kasus HIV kumulatif hingga triwulan I tahun 2026 mencapai sekitar 3.700 kasus. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kota agar angka penularan dapat ditekan.

Agung mengatakan Pemko Pekanbaru terus menggencarkan pemeriksaan atau skrining HIV sebagai langkah deteksi dini agar pasien segera memperoleh penanganan dan pengobatan.

”Kami terus melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) yang merupakan program Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru juga menunjukkan angka menggembirakan. Hingga Juni 2026, Pekanbaru telah mencatat sekitar 84.000 jiwa yang mengakses layanan cek kesehatan gratis atau 12,5 persen dari target yang ditetapkan.

Data dari program tersebut nantinya akan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan primer sehingga berbagai permasalahan kesehatan di tengah masyarakat dapat diidentifikasi lebih dini. Selain itu, data tersebut juga digunakan untuk perencanaan kebutuhan obat, bahan habis pakai (BHP), serta tindak lanjut pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.(ali)

Editor : Arif Oktafian
#universal health coverage #UHC Pekanbaru #agung nugroho #pekanbaru