JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pasien kini tak perlu repot membawa tumpukan berkas rekam medis ketika berpindah fasilitas kesehatan. Selasa (1/9), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi melalui platform SATUSEHAT yang memungkinkan riwayat kesehatan pasien diakses secara digital.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui sistem tersebut, data kesehatan masyarakat yang sebelumnya tersimpan di masing-masing fasilitas kesehatan akan terintegrasi dalam database klinis nasional.
“Jadi, 280 juta rakyat Indonesia itu data CKG (cek kesehatan gratis)-nya masuk, kalau dia cek darah di laboratorium, dia masuk, dia medical check-up ke rumah sakit datanya masuk, dia beli obat di apotek datanya masuk,” kata Budi, kemarin.
Baca Juga: Dokter Spesialis Bedah Ortopedi Ungkap 5 Gejala Osteoartritis, Jangan Sepelekan Bunyi "Krek-krek"
Budi mengibaratkan rekam medis digital tersebut seperti rekening perbankan. Sistem tersebut akan sangat membantu ketika pasien berpindah fasilitas kesehatan. Misalnya, pasien yang sebelumnya berobat di rumah sakit tipe C kemudian membutuhkan pelayanan di rumah sakit tipe B.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyambut baik peluncuran RME. “Integrasi rekam medis akan mendukung pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Pujo.
Dalam Kendali Pasien
Baca Juga: Udara Pekanbaru Berbahaya, Aktivitas di Luar Ruangan Tidak Diperbolehkan
Di balik kemudahan akses, Kemenkes memastikan bahwa kendali data kesehatan tetap berada di tangan pasien. “Yang bisa buka datanya, sama seperti rekening bank, hanya si pasien. Dan, dia yang bisa memberikan izin untuk akses ke orang lain kalau mau akses data dia,” ucap Budi.
Untuk menjaga keamanan, sistem RME juga dilengkapi mekanisme autentikasi dan enkripsi. Autentikasi digunakan untuk memastikan orang yang mengakses data memang pihak yang berhak. Sedangkan enkripsi diterapkan ketika terjadi pertukaran data antarfasilitas kesehatan.(lyn/ttg/jpg)
Editor : Arif Oktafian