RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi 

Soleh Saputra • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:19 WIB
Pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Arifin Achmad oleh tim Kemenkes, Senin (12/10/2026). (Diskominfo Riau untuk Riau Pos)
Pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Arifin Achmad oleh tim Kemenkes, Senin (12/10/2026). (Diskominfo Riau untuk Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau kembali menjalani survei akreditasi oleh tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Pekanbaru, Senin (12/10). Sebagai rumah sakit tipe A, proses penilaian tersebut melibatkan empat surveyor yang terdiri dari dua surveyor bidang manajemen dan dua surveyor bidang keperawatan.

Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Prastiningsih, menjelaskan akreditasi merupakan kewajiban berkala setiap empat tahun sekali sesuai Peraturan Menteri Kesehatan untuk menjamin mutu pelayanan. Menurutnya, penilaian mencakup sistem pelayanan langsung kepada pasien serta kesiapan fasilitas dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana.

‘’Sesuai dengan Permenkes yang mengatur bahwa RS harus dapat mempertanggungjawabkan mutu dan keselamatan pasien, termasuk bagaimana standar pelayanan. Dan itu yang menjadi bagian dari penilaian agar terstandarisasi melalui Standar Akreditasi dari Kementerian Kesehatan,’’ katanya.

Baca Juga: Konsumsi Telur Mentah Berbahaya bagi Bayi di Bawah Usia 6 Bulan, IDAI Sebut Ini 3 Bahayanya

Yusi mengungkapkan, RSUD Arifin Achmad sebelumnya berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna pada tahun 2017 dan 2022. Namun, Kemenkes kini menerapkan sistem penilaian baru yang jauh lebih ketat, termasuk evaluasi konsistensi pelaporan berkala dari tahun-tahun sebelumnya.

Pemeriksaan mencakup 16 bab standar akreditasi yang mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022. Komponen tersebut meliputi Tata Kelola Rumah Sakit, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, Manajemen Fasilitas, Hak Pasien, hingga pelaksanaan Program Prioritas Nasional.

Evaluasi ketat tersebut juga memperhitungkan indikator kepuasan publik seperti ulasan Google serta penanganan laporan perundungan di lingkungan rumah sakit. Saat ini, baru sembilan rumah sakit di seluruh Indonesia yang berhasil meraih predikat paripurna di bawah sistem penilaian baru tersebut.

Baca Juga: Pengidap Diabetes Wajib Perhatikan Jika Ingin Konsumsi Buah, Ini 10 Buah dengan Kadar Gula Tinggi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Arifin Achmad memaparkan progres perbaikan pelayanan medis dan capaian keuangan rumah sakit kepada Tim Surveyor serta Pengampu Asesor Kemenkes RI.

Syahrial menjelaskan, tim surveyor mengapresiasi langkah pembenahan manajemen yang berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kunjungan pasien. Menurutnya, perkembangan positif tersebut mencerminkan keberhasilan RSUD Arifin Achmad dalam menjalankan peran sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

‘’Alhamdulillah dari yang kita paparkan mereka juga cukup mengapresiasi langkah kita dalam perbaikan pelayanan. Hal itu terbukti dengan berbanding lurusnya angka perbaikan pelayanan, kunjungan pasien dan tergambar dari progres capaian RSUD Arifin Achmad sebagai BLUD,’’ katanya.

Baca Juga: Apa Saja Manfaat Kunyit untuk Kesehatan yang Sudah Terbukti? Dan Mana Sebatas Harapan?

Ia menilai bahwa peningkatan kinerja keuangan akan mendorong RSUD Arifin Achmad menjadi lembaga pelayanan publik yang lebih mandiri. Kondisi tersebut dinilai dapat mengefisiensikan alokasi dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Riau.

Syahrial menegaskan, Pemprov Riau berkomitmen menjaga dan meningkatkan capaian kinerja rumah sakit melalui evaluasi berkelanjutan. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan fasilitas medis yang memadai bagi seluruh masyarakat Riau.

Selain itu, Pemprov Riau berharap keberhasilan RSUD Arifin Achmad dapat menjadi percontohan bagi rumah sakit daerah lainnya, seperti RS Petala Bumi dan RSJ Tampan. RSUD Arifin Achmad diproyeksikan untuk terus memperkuat perannya sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama di Provinsi Riau.(sol)

 

Editor : Arif Oktafian
kemenkes ri pelayanan kesehatan RSUD Arifin Achmad akreditasi rumah sakit