BENGKALIS (RIAUPOS CO) - Setelah dilakukan penelusuran oleh Polsek Mandau, terkait informasi yang tersebar melalui media sosial (Medsos) terkait hadirnya ahli pengobatan alternatif Ida Dayak di Wilayah Hukum Polsek Mandau, adalah tidak benar alias hoaks.
"Sudah kita telusuri informasinya, sampai ke admin Ida Dayak melalui akun media sosial, tidak benar. Makanya masyarakat diimbau berhati-hati menerima informasi yang tidak benar," tegas Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, kepada Riaupos.co Jumat (27/9/2024).
Ia menyebutkan, dalam flyer yang tersebar di Medsos tersebut, ahli pengobatan alternatif Ida Dayak akan hadir di wilayah Bengkalis tepatnya di lokasi Gedung Sopo Magurosi Jalan Sejahtera, Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau 28983 pada tanggal 13-15 Oktober 2024.
Hairul mengatakan, pada flyer yang tersebar tersebut juga mencantumkan nomor pendaftaran via WhatsApp dengan nomor 0857-5682-5657.
Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Mandau mencoba menghubungi nomor yang tertera di flyer tersebut untuk memastikan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi hanya menjawab sebatas pesan pendaftaran dan tidak menjawab panggilan suara.
Dari pesan yang disampaikan oleh nomor 0857-5682-5657 berisikan antara lain :Formulir Pendaftaran yang memuat, Nama Lengkap, Usia/Umur:, Jenis Kelamin, Pengobatan di Kota:, Nomor Aktif, Nomor Whatsapp:, Keluhan Pasien.
Dengan biaya pendaftaran 350.000,-
sudah termasuk harga minyak dan biaya pengobatan alias tidak ada biaya tambahan lagi.
"Dalam pesan WA yang dibalas juga menyebutkan nama anda Sah terdaftar apabila sudah melakukan pembayaran pendaftaran. Jaminan apabila setelah pengobatan pasien tidak sembuh maka uang pendaftaran di kembalikan full," jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku yang mengaku panitia juga menyebutkan, bahwa biaya pendaftaran di Transfer ke Rekening Admin Bank BRI A/n : INDRIANI, No Rek : 0916 0101 2151 509. Silakan selesaikan biaya pendaftaran anda. Supaya langsung kami komfirmasi nomor antriean dan jadwal pengobatan anda.
Kapolsek menegaskan, dikarenakan banyaknya kasus penipuan yang mengatasnamakan pengobatan alternatif Ida Dayak tersebut, selanjutnya Unit Intelkam Polsek Mandau mencoba melakukan pulbaket melalui akun-akun resmi media sosial milik Ida Dayak (akun tiktok idadayak @idadayak7) dan didapatkan nomor admin resmi Ida Dayak dengan Nomor +62 822-7434-9544 atas nama Putra.
Selanjutnya dilakukan komunikasi ke Nomor Admin Ida Dayak an. Putra tersebut (+62 822-7434-9544) dan dari admin pihak Ida Dayak an. Putra memberikan jawaban
"Berita tersebut hoax ya Pak, sekarang Bu Ida tidak lagi melakukan pengobatan untuk kota manapun".
"Kemudian kita melakukan pulbaket terhadap pemilik Gedung Sopo Magurosi Jalan Sejahtera, Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau 28983 an M Simangunsong via Hp 0821-7437-2801, dari koordinasi yang dilakukan M Simangunsong menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak atau panitia yang melakukan kegiatan pengobatan alternatif Ida Dayak belum ada melakukan pemesanan tempat Gedung Sopo Magurosi sesuai informasi yang ada di Media Sosial yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Oktober 2024," jelasnya.
Dijelaskannya lagi, dari informasi-informasi yang didapatkan tersebut dapat disimpulkan bahwa flyer yang beredar di media sosial terkait hadirnya pengobatan alternatif Ida Dayak di wilayah Kabupaten Bengkalis tepatnya di Gedung Sopo Magurosi Jalan Sejahtera, Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau 28983 tersebut adalah informasi hoaks.
"Dari adanya pemberitaan hoax tersebut diharapkan Polsek Mandau melalui Para Bhabinkamtibmasnya dapat menginformasikan kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing agar tidak tertipu dengan informasi yang terkait hadirnya ahli pengobatan alternatif "Ida Dayak," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor : RP Edwir Sulaiman