Ketua Geng Motor Romusa Ditahan, 12 Anggotanya Dilepas
Redaksi • Kamis, 22 Agustus 2013 | 11:10 WIB
PEKANBARU (RP) - Polsek Bukitraya melepaskan 12 anggota geng motor Romusa yang sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (19/8) lalu, karena kasus perampasan sepeda motor. Mereka dilepaskan Rabu (21/8), karena tidak terbukti terlibat aksi kriminal tersebut.
Namun polisi masih terus memburu empat pelaku lain yang diduga ikut bersama ketua geng motor Romusa, Adam Bayu Saputra alias Madam (23).
‘’Mereka kita lepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan perampasan dan penganiaan terhadap korban, Ahad (18/8) dini lalu. Dari hasil penyidikan, yang terlibat itu hanya ketuanya saja,’’ kata Kapolsek Bukitrya Kompol M Sembiring melalui Kanit Reskrim, AKP Dedi Suryadi kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Rabu (21/8).
Sebelum mereka dilepaskan, papar Kanit, mereka juga telah melakukan pendataan lengkap mencakup identitas, alamat, nomor handphone sekolah maupun pekerjaan anggota geng motor tersebut serta memanggil orangtuanya untuk membuat surat perjanjian agar tidak ikut-ikutan dalam aksi geng motor.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pengarahan dan nasehat secara mendalam baik untuk anggota geng motor maupun orangtua mereka.
‘’Bukan tidak mungkin jika ada bukti baru, mereka yang telah kita lepaskan bisa ditangkap kembali. Saat ini mereka juga dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,’’ ungkap Kanit.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus geng motor Romusa. Karena dari hasil pengembangan, diketahui bahwa lima orang petinggi geng motor Romusa, termasuk Madam, yang ikut terlibat dalam perampasan dan penganiayaan tersebut.
Empat orang itu sudah dinyatakan sebagai DPO dan polisi masih mencari keberadaan mereka. Masing-masing inisialnya adalah (IN), (BN), (RK), dan (IB).
‘’Saat ini petugas masih memburu keempat petinggi geng motor itu. Sedangkan ketua geng motor Romusa, hingga kini masih kita tahan,’’ jelas Dedi.
Dalam kejadian perampasan dan penganiayaan yang dilakukan Madam dkk, terungkap bahwa hanya tiga kendaraan yang mengejar korban kemudian melakukan perampasan. yaitu IN yang berbocengan dengan BN, RK yang berboncengan dengan IB serta Madam. Sementara anggota lain hanya bersifat pasif dan ikut-ikutan saja.
‘’Ke-12 orang yang kita lepaskan tersebut memang merupakan anggota geng motor, namun tidak terlibat dalam aksi kejahatan perampasan dan penganiayaan,’’ ujar Kanit Reskrim.(*5/ali) Editor : RP Redaksi