Pasca RZ, Giliran Perusahaan Kehutanan Disidang
Administrator • Jumat, 8 November 2013 | 16:34 WIB
Riau Pos Online-Sejumlah perusahaan kehutanan yang masuk dalam daftar dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor DAK-29/24/10/2013 dalam perkara HM Rusli Zainal (RZ), akan menjalani persidangan selanjutnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pekan depan atau medio November 2013 nanti.
Hal ini ditegaskan Penuntut Umum KPK yang menyidangkan perkara RZ ini, Riyono SH MHum. Riyono didampingi lima rekannya Andi Suharlis SH MH, Iskandar Marwanto SH MH, Asrul Alimina SH MH, Nurul Widiasih SH MH, dan Medi Iskandar Zulkarnain SH MH.
Dalam surat dakwaan Nomor DAK-29/24/10/2013 tanggal 24 Oktober 2013 itu, menurut Riyono SH MHum ada sembilan perusahaan kehutanan telah melakukan atau turut serta dengan RZ melakukan serangkaian perbuatan yang masing-masing dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum yaitu menilai dan mengesahkan Bagan Kerja Tahunan (BKT) Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (UPHHKHT) yang dimohonkan perusahaan pemegang IUPHHKHT dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni telah memperkaya PT Merbau Pelalawan Lestari sebesar Rp17.751.015.979,36, PT Mitra Taninusa Sejati Rp21.229.074.314,82, PT Rimba Mutiara Permai Rp7.688.163.703,29, PT Selaras Abadi Utama Rp38.790.637.659,55, CV Bhakti Praja Mulia Rp66.442.117.964,88, PT Mitra Hutani Jaya Rp47.140.691.525,99, PT Satria Perkasa Agung Rp25.086.333.013,64, CV Putri Lindung Bulan Rp40.078.637.838,76, PT Seraya Sumber Lestari Rp1.705.694.169,91. Total kerugian keuangan negara atau perekonomian negara seluruhnya Rp265.912.366.170,20.
Pimpinan perusahaan kehutanan di Riau yang bertanggungjawab dalam dakwaan KPK ini yakni PT Selaras Abadi Utama Direktur Ir Hasrul, CV Bhakti Praja Mulia Direkturnya Said Eddy, PT Mitra Taninusa Sejati Direktur S Erwin, Direktur PT Mitra Hutani Jaya Mulyadi Gani, Direktur PT Satria Perkasa Agung Didi Harsa, PT Merbau Pelalawan Lestari Ir Guno Widagdo, Direktur PT Rimba Mutiara Permai Ir Amril Abuzar.(azf)
Editor : Administrator