Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Menghina Jokowi Tak Lulus UGM, Pria Ini Ditangkap Polisi

Hary B Koriun • Senin, 1 Juni 2020 - 13:05 WIB
ES saat diperiksa polisi lantaran dinilai telah menghina Presiden Jokowi. (RADAR CIANJUR/JPNN)
ES saat diperiksa polisi lantaran dinilai telah menghina Presiden Jokowi. (RADAR CIANJUR/JPNN)

CIANJUR (RIAUPOS.CO) - Jumlah orang yang ditangkap polisi karena menyebarkan konten yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), terus bertambah. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, inisial ES (58), harus berurusan dengan polisi.

ES mengunggah status di akun Twitter bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lulus kuliah di UGM.

Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, ES diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap presiden.

“ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi,” kata Ipda Ade Novi dilansir Radarcianjur.com, Jumat (29/5/2020) lalu.

Ade mengatakan, ES ditangkap sekitar sekitar pukul 00.10 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

“ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.

Penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden.

“Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ES beralamat di sana,” kata Ipda Ade. 

Kini ES ditahan di Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Radarcianjur.com/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Editor : Hary B Koriun
#cianjur #hina presiden