Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penjual Air Gun ke ZA Ditangkap Densus 88

Hary B Koriun • Minggu, 4 April 2021 | 01:08 WIB
Ini jenis senjata yang digunakan ZA saat menyerang Mabes Polri, Rabu lalu. (JPNN)
Ini jenis senjata yang digunakan ZA saat menyerang Mabes Polri, Rabu lalu. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan penangkapan terduga penjual air gun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penembakan di Markas Besar Polri.

"Benar yang bersangkutan telah ditangkap," kata Rusdi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).

Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Rusdi.

Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4).

Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli air gun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Namun Rusdin belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta.

"Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88," kata Rusdi pula.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serbahitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.

Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.

Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Editor : Hary B Koriun
#mabes polri #za #air soft gun