BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Diduga cekcok persoalan rumah tangga dan diduga gara-gara tersulut emosi atas pertanyaan istrinya, sang suami tanpa belas kasihan dan secara membabi buta menebas leher sang istri, hingga jatuh bersimbah darang dan meninggal dunia pada, Ahad (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kasus penganiayaan berat itu, dialami Susilawati (34) korban yang tinggal serumah dengan suaminya berinisial Nak (37) di Jalan Gajah Mada, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Korban yang meregang nyawa akibat luka bacok senjata tajam berupa sebilah kapak, mengenai bagian dada dan leher depan.
Korban seketika tumbang dan darah keluar berkucuran di lantai bagian dapur rumah korban.
Atas peristiwa itu, suasana kampung menjadi ramai dan masyarakat berdatangan ingin mengetahui kejadian sebenarnya.
Bahkan sampai sore hari, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bandan dan petugas langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku adalah suami korban berinisial Nak (37) yang bekerja sehari-hari sebagai buruh harian lepas.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku berlari keluar rumah paman korban bernama Umar (59) sambil berteriak bawa dirinya telah membunuh istrinya.
"Benar, sudah terjadi penganiayaan verat terhadap ibu rumah tangga oleh suaminya sendiri dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Bantan AKP Said Ali Muhammad Hanafiah, Ahad (13/4/2025) malam.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pada Ahad (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah pelaku Jalan Gajah mada RT 01 RW 03 Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan.
Dimana pelaku dan korban (suami-istri) terjadi cek-cok atau keributan dalam rumah tangga, di dapur rumah terkait persoalan menggadaikan handphone (Hp)
Kemudian kata Kapolsek, pelaku mengambil sebolah kapak miliknya, dari bawah lemari makan dan langsung menghayunkan kapak ke arah korban sebanyak 2 kali dan mengenai leher korban, sehingga korban tumbang di tempat dengan berlumuran darah.
Selanjutnya kata Kapolasek, pelaku keluar dari pintu dapur menuju rumah Umar (paman korban) dan memanggilnya, sambil berkata "Saya bacok istri, ini kapaknya," ucap pelaku sambil membuang kapal di halaman rumahnya.
"Kemudian sekitar pukul 16.50 WIB adik korban Astuti, datang melaporkan kasus penganiayaan berat ke Polsek Bantan dan piket SPKT mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti," jelasnya.
Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah tersangka, yakni 1 bilah kapak dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Pihaknya juga sudah mengupayakan penangkapan dan mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa korban ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan otopsi dan visum.
"Sedangkan dari keterangan yang berhasil kita himpun di lapangan, bahwa korban dan pelaku telah menikah dan dikaruniai seorang anak berusia 13 tahun.
Berdasarkan keterangan pelaku, sebelumnya sering terjadi cek cok atau keributan rumah tangga dengan berbagai masalah dalam rumah tangga," jelasnya.
Editor : Eka G Putra