BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang remaja akibat tersengat listrik di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku berinisial AR (40) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Konferensi pers kasus ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit Reskrim Iptu Syahrial, Selasa (2/9/2025).
“Pelaku berinisial AR berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam. Penangkapan ini berawal dari keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV,” ujar Kapolres.
Kejadian bermula, Ahad (31/8/2025) ketika warga menemukan RE (14), warga Desa Kualu, sudah tidak bernyawa di belakang pabrik tahu milik pelaku.
Polisi dari Polsek Tambang segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan autopsi.
Hasil penyelidikan mengungkap korban tewas akibat tersengat aliran listrik yang sengaja dipasang oleh pelaku di area pabrik tahu. Pelaku beralasan tindakan itu dilakukan karena kesal dengan maraknya pencurian dalam tiga bulan terakhir.
Barang yang hilang antara lain mesin air, ember besi, dan perlengkapan pabrik lainnya. Namun, pelaku tidak pernah melaporkan pencurian itu ke polisi.
“Pelaku dengan sengaja memasang aliran listrik untuk memberi efek jera kepada pencuri. Namun perbuatannya justru merenggut nyawa orang lain,” jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menghadapi pencurian.
“Segera laporkan ke polisi jika ada pencurian. Jangan memasang aliran listrik atau jebakan, karena itu berbahaya bagi orang lain maupun diri sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku AR mengaku menyesal atas tindakannya.
“Saya tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Saya baru tahu setelah pulang jualan tahu ke pasar-pasar,” ungkapnya.
Humas Polres Kampar untuk Riaupos.co