PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pelarian salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) mobil travel di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya berakhir. Setelah hampir lima hari bersembunyi di kebun sawit dalam kondisi lemah dan kelaparan, pelaku berinisial FIR yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Sabtu (6/9/2025) di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.
Kasus ini bermula,Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, saat dua pelaku, FIR dan IA (35) melancarkan aksinya di pintu masuk Jalan Lingkar Rokan Timur-Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.
Kedua pelaku berpura-pura menjadi penumpang travel dan merampas mobil korban, Yonius Zega alias Ucok (19), sopir travel rute Ujung Batu-Pekanbaru.
Dalam aksi tersebut, korban juga nyaris meregang nyawa akibat dicekik dan ditusuk pelaku sebelum berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika korban menerima telepon dari pelaku yang mengaku ingin mencarter mobil menuju Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut)
Keesokan harinya, Selasa (2/9/2025), korban kembali menghubungi pelaku untuk memastikan keberangkatan, lalu menjemput mereka di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dalam perjalanan, satu pelaku duduk di samping korban, sedangkan pelaku lainnya di kursi belakang.
Awalnya, perjalanan berlangsung normal. Namun saat tiba di Ujung Batu, pelaku meminta korban mengarahkan mobil ke Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, dengan alasan menjemput saudara.
Setelah sampai, mereka kembali meminta korban untuk menjemput langsung ke rumah saudaranya.
Saat melintasi Jembatan Desa Rokan Timur, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali meminta berhenti dengan alasan ingin muntah. Korban yang tidak curiga mengiyakan.
Namun, ketika berhenti untuk kedua kalinya, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher korban dengan tali tas sambil berteriak, “Mati kau! Tusuk dia, tusuk dia!”.
Pelaku di kursi depan kemudian menusuk korban dengan pisau. Tusukan pertama meleset, sementara tusukan kedua mengenai tubuh korban namun tidak menimbulkan luka parah.
Dengan sekuat tenaga, korban berusaha melepaskan diri, keluar dari mobil dan berlari meminta pertolongan warga.
Sementara itu, kedua pelaku kabur membawa mobil travel korban menuju Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, dan terus melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kampar.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon SH bersama Kanit Reskrim Aipda Hendriyanto bersama anggota turun langsung memimpin pengejaran dan dibantu oleh masyarakat setempat.
Pengejaran berlangsung dramatis hingga ke area kebun sawit Plasma Desa Air Panas. Pada Rabu (3/9/2025), salah satu pelaku, IA akhirnya pelariannya berhasil ditangkap di Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.
Namun, pelaku FIR berhasil lolos dan bersembunyi di area kebun sawit. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seutas tali tas, sebilah pisau, satu karung goni, serta satu unit mobil Toyota Calya warna putih milik korban.
Selama pelarian, pengakuan FIR hanya bertahan hidup dengan memakan brondolan sawit, daun, dan meminum air parit.
Kondisinya yang semakin lemah membuatnya akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Sabtu (6/9/2025) di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Saat diamankan, pelaku sempat diberikan nasi bungkus sebelum dibawa ke Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MH melalui Paur Humas Ipda S Marbun SH membenarkan penangkapan kedua pelaku curas dan mengapresiasi kerja keras personel Polsek Rokan IV Koto bersama masyarakat yang turut membantu proses pengejaran.
“Benar, kedua tersangka curas IA dan FIR yang melarikan diri usai melukai korban seorang sopir travel sudah berhasil diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda S Marbun SH saat dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (7/9/2025) terkait penangkapan seorang DPO Curas Mobil Travel di Rokan IV Koto Rohul.
Editor : Eka G Putra