RENGAT (RIAUPOS.CO) - Akhirnya aksi pencurian onderdil sepeda motor dalam wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu) terbongkar. Dimana, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi pencurian itu berhasil dibongkar oleh Polsek Pasir Penyu jajaran Polres Inhu. Sedangkan pencurian itu terjadi di salah satu bengkel sepeda motor di Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian onderdil sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Kaleidoskop Hukum dan Kriminal 2024 di Riau, Mantan Bupati, Pj Wali Kota hingga Oknum Jaksa Terjerat Korupsi
"Benar, aksi pencurian onderdil dibengkel milik Aki Bakar Saputra, warga Desa Sungai Lala sudah terungkap," ujar Misran, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan laporan korban, kejadian itu terjadi pada Jumat (31/7/2025) malam. Korban baru mengetahui adanya pencurian ketika membuka bengkel pada pagi dengan kondisi berantakan serta sejumlah onderdil dan barang lainnya hilang.
"Dari penghitungan yang dilakukan, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp133.820.000," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku Curat Ditangkap Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau
Onderdil yang hilang itu berupa, 26 kelahar, 5 kotak block, 4 set rantai, 4 buah gigi tarik, 1 buah mangkok ganda, 1 lampu tembak, 1 set gigi krengkes, dan 2 buah suling temeng. Bahkan sejumlah peralatan bengkel lainnya, juga ikut hilang.
Dari hasil penyelidikan, Tim Polsek Pasir Penyu mengantongi identitas pelaku hingga dilakukan penangkapan para Rabu (15/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Desa Tanjung Beludu.
Pelaku tersebut masing-masing berinisial BY alais Yunus (35) warga Desa Tanjung Beludu, Kecamatan Kelayang dan AS alias Susilo (36) warga Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Baca Juga: Penanganan Abrasi di Jalan Narasinga Rengat Tuntas, Warga Apresiasi Bupati Inhu
“Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Misran.