SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengakui bahwa jajarannya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba lintas negara.
Hanya saja penindakan kali ini berlangsung di pelabuhan resmi Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, melalui salah seorang penumpang kapal yang datang dari negara tetangga, Malaysia.
“Benar, ada upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami gagalkan. Kejadiannya terjadi di Jalur Internasional Pelabuhan Tanjung Harapan,” ujarnya kepada Riau Pos, belum lama ini.
Meski begitu, Kapolres belum membeberkan detail mengenai identitas tersangka maupun jumlah barang bukti yang diamankan berikut dengan kronologis penangkapan.
Alasannya, pengungkapan tersebut masih dalam tahap pengembangan lanjutan.
“Kami belum bisa sampaikan secara spesifik terkait tersangka maupun barang bukti. Proses penyelidikan sedang berjalan dan kami tidak ingin ada informasi yang mengganggu langkah penindakan berikutnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba melalui pintu resmi seperti pelabuhan internasional merupakan kejadian pertama di Meranti.
Bila mengacu pada kasus-kasus sebelumnya, penyelundupan biasanya dilakukan melalui jalur tidak resmi.
“Selama ini pola yang kami temui cenderung melalui jalur ilegal. Ini pertama kalinya kami temukan dari jalur resmi antarkedua negara. Bahkan narkoba yang berhasil diamankan jenis baru,” jelasnya.
Untuk memberikan penjelasan lengkap, Kapolres memastikan pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti akan kami sampaikan secara resmi, termasuk kronologi, penindakan, dan langkah pengembangan selanjutnya,” tutupnya.
Editor : Eka G Putra