KAMPAR KIRI TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil menangkap AN, pelaku pembunuhan berencana terhadap Johan (48), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Pelaku diamankan kurang dari empat jam setelah kejadian, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun kelapa sawit Danau Baru, Desa Simalinyang, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan, di antaranya di bagian punggung, leher belakang, serta pipi kanan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan mayat tersebut.
“Begitu laporan masuk, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti, identitas pelaku berhasil diketahui. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” terang AKP Gian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, Yanto dan istrinya Erni, yang melintas di areal kebun kelapa sawit.
Keduanya melihat seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Simalinyang dan warga setempat.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh warga, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan sudah meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban merupakan Johan, warga Desa Simalinyang.
Anggota piket Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bersama Tim Resmob Polres Kampar kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap para saksi.
Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi mencurigai AN yang merupakan sepupu sekaligus keluarga korban.
Pelaku diduga memiliki dendam lama terhadap korban. Kecurigaan tersebut diperkuat dengan pengakuan pelaku saat diamankan di rumahnya.
“Pelaku mengakui sudah membunuh korban. Motifnya karena dendam, lantaran buah sawit dan alat dodos milik pelaku sering dicuri oleh korban meskipun sudah berulang kali ditegur,” ungkap AKP Gian.
Pelaku juga mengakui perbuatannya telah direncanakan. Saat bertemu korban di dalam kebun sawit, pelaku langsung menyerang korban secara brutal menggunakan sebilah parang, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan tindak pidana pembunuhan berencana.(kom)
Editor : Eka G Putra