PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rosdiana (55) tewas bersimbah darah setelah diduga dibacok oleh mantan suaminya, Marhalim (64), di rumah korban di Jalan Surya Nomor 1 RT 003 RW 003, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Jumat (7/8/2026) pagi.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan menggegerkan warga sekitar. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan melalui Kanit Reskrim Iptu Martin Luther mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pembunuhan atau pembacokan terhadap seorang perempuan di rumah tersebut sekitar pukul 10.22 WIB.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka, Pakai Rompi Pink Tangan Diborgol
"Setelah menerima informasi, personel Polsek Binawidya yang dipimpin langsung Kapolsek segera menuju TKP dan mengamankan pelaku serta lokasi kejadian. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Pekanbaru untuk melakukan olah TKP,"ujar Martin.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian terdengar pelaku menggedor pintu kamar dua penghuni rumah lainnya, yakni M Halim Alkhairi (24) dan Putri Kornelia (21).
Keduanya terbangun dan membuka pintu kamar, namun pelaku sudah tidak berada di depan kamar.
Baca Juga: KPA Goes to School Masuk SMP, Pemko Pekanbaru Perkuat Edukasi Pencegahan HIV/AIDS Sejak Dini
Saat keluar, kedua saksi melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan sebuah parang tergeletak di lantai. Ketika memeriksa kondisi kamar, mereka mendapati Rosdiana sudah terbaring di lantai dengan tubuh bersimbah darah.
Melihat kondisi tersebut, Putri segera menghubungi Bambang Santoso (48) untuk meminta pertolongan. Saat Bambang tiba di lokasi, ia melihat pelaku sedang duduk di depan rumah korban.
"Setelah melihat kondisi korban, saksi langsung mengamankan pelaku dan menginterogasi secara singkat. Pelaku mengakui telah membacok korban," kata Martin.
Baca Juga: Plt Bupati Muklisin Serahkan Bonus untuk Juara MTQ Riau, Apresiasi Generasi Qurani Kuansing
Tak lama kemudian, warga menghubungi Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Informasi tersebut diteruskan ke Polsek Binawidya sehingga petugas segera bergerak ke lokasi.
Pelaku yang diketahui merupakan mantan suami korban sejak tahun 2020 itu langsung diamankan ke Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Inafis Polresta Pekanbaru tiba di TKP sekitar pukul 11.40 WIB dan melakukan olah TKP hingga sekitar pukul 12.10 WIB. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan medis.
Baca Juga: Kemenkum Riau Perkuat Promosi Kopi Liberika Meranti, Turun Kembangkan Konten Indikasi Geografis
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Terkait motif pembunuhan, Iptu Martin menyebutkan hingga kini masih dalam penyelidikan. Namun, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku memiliki sifat temperamental.
"Motifnya masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya pembunuhan tersebut,"pungkasnya.
Editor : M. Erizal