8 Sindikat Penggelapan Truk di Pangkalankerinci Ditangkap

M Amin Amran • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:46 WIB
DIGELANDANG: Delapan sindikat penggelapan truk saat digelandang ke Mapolsek Pangkalankerinci, Jumat (18/9/2026).(Polsek pangkalankerinci untuk riau pos)
DIGELANDANG: Delapan sindikat penggelapan truk saat digelandang ke Mapolsek Pangkalankerinci, Jumat (18/9/2026).(Polsek pangkalankerinci untuk riau pos)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Polsek Pangkalankerinci dan Polres Pelalawan  berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan 1 unit mobil Truck Tronton Nopol B 9296 WX senilai Rp200 juta. Pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/55/IX/2026/SPKT/Polsek Pangkalan Ke­rinci tanggal (11/9)

Kasus tersebut berawal saat korban Hendra melapor bahwa truk miliknya yang baru saja mendapatkan sopir baru berinisial IK membawa kabur truknya saat di Jalan Lingkar Pangkalankerinci Timur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8) lalu sekitar pukul 14.00 WIB Modusnya, terlapor IK yang baru 2 trip bekerja, pada trip ke-3 tidak bisa lagi dihubungi dan berbelit-belit soal posisi. Saat dicek GPS, truk berada di Jalan Lingkar, namun saat pelapor ke lokasi hanya ditemukan semak belukar. HP pelaku sudah tidak aktif.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Pangkalankerinci KompolShilton SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muslim SH untuk melakukan penyelidikan intensif mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Mobil dan Jenazah Aris Sanda Korban Penembakan KKB Ditemukan di Jalan Trans Wamena

Hasil penyelidikan, Jumat (18/9) sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal mengetahui pelaku berada di Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Tim  dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Tambusai Utara.

Pelaku utama berinisial IK berhasil diamankan di rumahnya. Dari interogasi ia mengakui truk tersebut telah dicincang di gudang milik T di Jalan Lingkar Pangkalankerinci. Dan yang menyuruh mencincang adalah insial A.

Tim kemudian memburu A dan mengamankannya di kos Jalan Beringin. Sehingga pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku A mengakui diperintah pelaku T untuk membujuk IK agar mau mencincang truk tersebut.

Baca Juga: Warga Diingatkan Tak Sembarangan Beri Data Pribadi 

Pengembangan ke gudang T,  tim mengamankan 3 orang anggota T yakni JS alias Bayi tabung, SH dan AH yang turut membantu mencincang. Sementara bos gudang ATH dan anaknya JT melarikan diri ke Tapanuli Selatan.

Kapolsek Kompol Shilton langsung pimpin pengejaran dan berhasil meringkus keduanya di Jalan Raya Tandun Kabupate  Rokan Hulu. Pelaku T mengakui mencincang truk dan menjual ban serta baterai ke bengkel SLG yang kemudian juga diamankan.

Total 8 tersangka diamankan dengan peran masing-masing sebagai pembawa, pembujuk, pemotong, pengangkat besi dan penadah. Barang bukti diamankan 1 tabung oksigen, 1 set selang katibgos, 1 tabung gas dan 1 unit Innova Reborn hitam B 2486 SIL.

Baca Juga: Polisi Buru Bandar Narkotika Internasional  Asal Desa Bantan Timur 

Demikian hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton SIK kepada Riau Pos, Ahad (20/9) kemarin di Pangkalankerinci membenarkan adanya mengamankan sindikat pencincang truk lintas kabupaten ini.

Dikatannya bahwa, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Pelalawan. "Kami akan proses tegas dan kembangkan penadahnya. Dan kami imbau kepada pengusaha angkutan agar lebih selektif memilih sopir dan pasang GPS," ujar Kapolsek Pangkalankerinci.

Ditambahkannya bahwa, saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut. 

Baca Juga: Korban Cabul Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Siak Bertambah Tiga Lagi

"Kasus ini menjadi komitmen kami dalam melindungi Tuah Menjaga Marwah dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Pelalawan, khususnya Pangkalankerinci," tu­tupnya.(amn)

 

Editor : Arif Oktafian
polres pelalawan polsek pangkalankerinci pangkalankerinci pelalawan