Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab dan DPRD Kuansing Belum Sepakati APBD 2024, Masyarakat Paling Dirugikan

Tim Redaksi • Selasa, 23 Januari 2024 | 09:08 WIB
Photo
Photo

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap meminta agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) disepakati bersama antara pihak eksekutif (pemerintah kabupaten) dan legislatif (DPRD).

‘’Arahan dari Kemendagri tetap meminta agar APBD 2024 Kuansing tetap disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan, Senin (22/1).

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kuansing belum menemukan kata sepakat terkait APBD 2024. Akibatnya, masyarakat Kuansing paling dirugikan. Sebab untuk menjalankan pembiayaan kegiatan rutin harus mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Bulan ini perkada tersebut telah ditetapkan dan diterapkan. “Untuk perkada yang dibuat itu sebesar 1/12 dari tahun anggaran sebelumnya. Tapi itu hanya berlaku satu bulan. Jika sampai memasuki Februari belum juga ada kesepakatan maka harus dibuat perkada lagi,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun saat ini tahun anggaran 2024 sudah berjalan, masih ada kesempatan bagi Pemkab Kuansing dan DPRD Kuansing untuk menyepakati APBD 2024 mereka. “Jadi masih ada kesempatan untuk menyepakati APBD,’’ ujarnya.

‘’Karena itu kami mendorong agar APBD 2024 Kuansing dapat disepakati bersama. Kalau hanya pakai perkada, maka pengeluaran belanjanya terbatas yakni hanya untuk belanja wajib dan mendesak saja, untuk yang lain tidak boleh,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya berharap segera ada kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif di Kuansing. “Kita tentunya berharap segeralah ada kesepakatan, kalau bisa di akhir Januari ini sudah ada karena masyarakat juga yang akan kena dampaknya. Pemerintahan tidak bisa bergerak kecuali untuk memenuhi belanja wajib seperti gaji pegawai,” sebutnya.

Kemarin, sebagian gaji pegawai sudah dibayarkan. Kebijakan ini diambil setelah BPKAD Kuansing mengacu kepada surat balasan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Pasal 110 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan, jika penetapan APBD mengalami keterlambatan, maka kepala daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar 1/12 jumlah pengeluaran APBD tahun anggaran sebelumnya.

Kepala BPKAD Kuansing, Delis Martoni menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan dalam hal kepala daerah dan DPRD belum menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah tentang APBD atau menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD menjadi Peraturan Daerah tentang APBD setelah dimulainya tahun anggaran setiap tahun, maka kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai dasar pengeluaran setiap bulan yang paling tinggi sebesar 1/12 jumlah pengeluaran APBD tahun anggaran sebelumnya.

“Kalau dalam surat itu, pengeluaran setiap bulan dibatasi hanya untuk mendanai keperluan mendesak termasuk belanja yang bersifat tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa, dan keperluan kantor sehari-hari,” sebut Delis Martoni.

Dalam surat itu, juga meliputi anggaran untuk belanja yang bersifat wajib seperti pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, termasuk belanja yang bersifat mengikat seperti gaji dan tunjangan, serta operasional bisa diambil dari 1/12 anggaran itu.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi Dedy Sambudi merasa optimistis akan tercipta kesepahaman dalam waktu dekat dengan DPRD Kabupaten Kuansing.

Hal itu mengacu dengan sudah mulai adanya lobi dan kesepakatan pembahasan ulang APBD Kuansing bersama beberapa fraksi-fraksi di DPRD. “Yang jelas, niat kita bersama DPRD sama-sama baik,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Senin (22/1).

‘’Artinya, kita sama-sama punya itikad baik demi Kabupaten Kuansing ini. Semoga dalam waktu dekat kita bisa untuk membahas ulang APBD 2024 ini bersama fraksi-fraksi,” tambahnya.

Apakah akan bisa tuntas menjelang 26 Januari 2024? Dedy menjawab bahwa, jika sudah kesepakatan bersama maka dirinya optimistis bisa dibahas dan ditetapkan pada waktu yang sudah ditentukan.

“Sebetulnya, ini bisa kita bicarakan dengan provinsi. Selagi kita sama-sama ada kesepakatan bersama DPRD, maka batas waktu itu akan bisa bicarakan. Yang terpenting kita punya niat baik dulu untuk sama-sama membahas APBD,” terang Dedy.

Namun demikian, lanjut Dedy, jika berandai-andai tidak menemui kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, maka jalan lain adalah membuat perkada. “Kami sangat yakin. Pembahasan APBD akan berjalan baik,’’ ujarnya.

‘’Kita tentu tidak memilih perkada karena banyak kepentingan aspirasi masyarakat yang terabaikan nanti. Perkada hanya jalan terakhir. Sebetulnya yang sama-sama kita harapkan adalah pengesahan APBD melalui pembahasan sehingga, pembangunan setahun ke depan akan terlihat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, Adam menjelaskan, anggota DPRD Kuansing sudah berkomitmen dari awal untuk bersama-sama mengesahkan APBD Kuansing 2024. Makanya, proses pengesahan dan pembahasan dilalui tahap demi tahap sedari awal. “Konkritnya KUA PPAS APBD 2024 sudah kita sepakati dan tanda tangani di paripurna”, ujarnya.

Lalu dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi dan pembahasan banggar. Belakangan, TAPD mulai tidak datang memenuhi undangan DPRD Kuansing sampai ke pengesahan. Tapi sekali lagi, waktu pembahasan di banggar, TAPD yang diutus sudah sepakat dengan angka Rp1,361 triliun. Lalu setelah itu dimentahkan lagi.

Sekarang, Adam sebagai Ketua DPRD bersama Wakil Ketua DPRD sudah menandatangani buku APBD 2024 itu. Tinggal ditandatangani oleh Bupati Kuansing H Suhardiman Amby. “Sekarang mau di bahas apa lagi? Saya dan Wakil Ketua DPRD sudah tanda tangan. Kalau mau mementingkan orang banyak, kan tinggal tanda tangan. Selesai. APBD 2024 jalan,’’ kata Adam.(sol/yas/dac/das)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

Editor : RP Arif Oktafian
#APBD 2024 #kuansing