TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Selasa (13/2/2024) melakukan pemusnahan 350 lembar surat suara. Akumulasi jumlah itu berasal dari surat suara yang rusak maupun berlebih.
KPU membakar lembar demi lembar surat suara yang rusak dan berlebih di halaman Kantor KPU Kuansing.
Pemusnahan surat suara itu disaksikan Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra SH MH, Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKM MKes, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Ketua PN Teluk Kuantan, Kejaksaan Negeri Kuansing dan Pabung 0302 Inhu.
Menurut Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi didampingi para Komisioner KPU Kuansing, sesuai aturan, surat suara yang berlebih dan rusak harus dimusnahkan.
Di Kuansing, ada 350 lembar surat suara yang harus di musnahkan karena rusak dan berlebih. Jumlah itu terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 37 lembar, surat suara untuk DPR RI 17 lembar, DPD RI tujuh lembar, DPRD Riau dua lembar dan jenis surat suara DPRD Kabupaten/kota sebanyak 287 lembar.
"Jadi ada 350 lembar surat suara yang kita musnahkan hari ini. Ada yang rusak karena kabur, buram, tak ada gambar dan ada yang memang berlebih" ujar Irwan Yuhendi.
Hingga H-1 pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kuansing sudah mendistribusikan semua logistik Pemilu dari gudang logistik KPU Kuansing ke PPK dan PPK ke PPS dan PPS ke TPS.
KPU menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu termasuk dalam pendistribusian logistik ke daerah-daerah yang rawan dengan menyiapkan alat berat di ruas-ruas jalan yang rusak dan sulit di lalui.
Begitu juga dengan Polres dan TNI yang selalu siap memberikan pengawalan dan pengamanan mulai dari proses tahapan, pendistribusian logistik hingga hari H pemungutan suara. Dia berharap, pelaksanaan Pemilu di Kuansing berjalan aman dan damai serta masyarakat beramai-ramai menyalurkan hak suaranya pada Rabu 14 Februari 2024. (dac)
Editor : M. Erizal