TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di DPRD Kuansing, Senin (13/5/2024).
Rapat tersebut dipimpin Waka II DPRD Kuansing, Juprizal SE didampingi Waka I Darmizar dan Sekwan Napisman. Menurut Juprizal, dari 35 anggota DPRD Kuansing, sebanyak 19 anggota telah hadir dan menandatangani absen. Sehingga rapat dapat dilaksanakan.
Di hadapan Pj Sekda Kuansing, dr Fahdiansyah SPoG yang mewakili Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Ak MM saat itu beberapa fraksi meminta Pemkab Kuansing mengevaluasi perusahaan. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PAN Kuansing, Maspar.
Menurut Maspar, pemerintah daerah harus mengevaluasi perusahaan terhadap dana investasi sebesar Rp3,25 miliar.
"Kami dari Fraksi PAN menyarankan Pemkab Kuansing untuk meninjau kembali investasi yang keuntungannya semakin menurun," kata Maspar.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Satria Mandala Putra menyebutkan bahwa anggota DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap anggaran, tentu yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana pemerintah dapat mengimplementasikan secara baik dan tidak menimbulkan resistensi publik dalam rancangan perda pengelolaan keuangan daerah yang sudah dibuat pemerintah.
"Secara keseluruhan, kami menerima Ranperda tentang penyertaan modal yang disampaikan pemerintah. Namun ada beberapa poin yang menurut kami perlu menjadi pertimbangan. Kami berharap, dalam pelaksanaannya pemerintah harus transparan," kata Mandala Putra.
Waka II DPRD Kuansing, Juprizal di akhir rapat paripurna menyebutkan bahwa rata-rata fraksi menerima Ranperda tentang penyertaan modal yang disampaikan pemerintah.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang sudah menyampaikan pandangan umumnya. Terima kasih juga kepada seluruh undangan dan Pemkab Kuansing," kata Juprizal.
Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor : RP Edwar Yaman