Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satu Pelaku Hipnotis saat Pacu Jalur Masih Diburu Polisi

Mardias Can • Senin, 26 Agustus 2024 | 23:24 WIB
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito memperlihatkan barang bukti hasil penipuan di Mapolres Kuansing, Senin (26/8/2024) sore.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito memperlihatkan barang bukti hasil penipuan di Mapolres Kuansing, Senin (26/8/2024) sore.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku penipuan dengan cara menghipnotis korban, Misnawati saat pacu jalur di Telukkuantan, Kamis (22/8/2024).

Dua pelaku yang diamankan tim Sat Reskrim Polres Kuansing tersebut masing-masing Z (64) warga Padang, Provinsi Sumatera Barat dan R (38) warga dari Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial D masih DPO.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH saat konfrensi pers di Mapolres Kuansing, Senin (26/8/2024).

Menurut Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Shilton SIK MH kedua korban diamankan di Provinsi Sumbar kurang dari 2x24 jam.

Dalam konferensi pers, Kapolres Kuansing membeberkan bahwa pada tanggal 22 Agustus 2024 pagi, korban Misnawati warga Desa Mudik Ulo, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing bersama anaknya Rida pergi ke Telukkuantan untuk menonton acara pacu jalur.

Sesampai di Kota Telukkuantan, korban meminta diantar ke depan salah satu praktek dokter. Setelah itu, anak korban pergi menghadiri acara pacu jalur yang tidak terlalu jauh dari praktek dokter tersebut.

"Iya. Waktu itu korban berkeliling dengan tujuan untuk belanja. Namun, tidak beberapa lama, korban didatangi dua orang pria yang tidak dikenalnya. Pria pertama, menanyakan di mana letak pesantren kepada korban. Setelah itu, datang pelaku kedua dan bertanya ada urusan apa ke pesantren. Lalu pelaku pertama menjawab akan mengantarkan uang dan barang. Namun, kata pelaku kedua, barang ini tidak bisa diperlihatkan karena orang ramai. Dan tiba-tiba kedua pelaku mengajak korban untuk melihat barang tersebut ke dalam mobil," kata Kapolres.

Setelah sampai dalam mobil, lanjut Kapolres, korban diperlihatkan sebuah bongkahan berbentuk batu delima. Setelah itu, pelaku pertama menyuruh pelaku kedua untuk pergi ke masjid untuk salat. Kemudian pelaku kedua juga menyuruh korban untuk salat dan meninggalkan barang-barang berharga milik korban.

"Setelah korban dari masjid, korban tidak lagi melihat ada dua laki-laki dan mobil tersebut. Merasa ditipu, korban melapor ke polisi. Dari pengakuan korban, barang-barang berharga seperti emas 36 gram uang dan handphone dibawa pelaku. Kerugiannya sekitar Rp70 juta," kata Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Kuansing untuk diminta keterangan terhadap seorang pelaku yang saat ini menjadi buroman.

"Kami fokus ke DPO. Karena dia yang lebih banyak membawa barang hasil penipuan tersebut," terang Kapolres.

 Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwir Sulaiman
#hipnotis #daftar pencarian orang #pacu jalur telukkuantan #polres kuansing