Hal ini dikatakan Kepala BKPP Kuansing Mardansyah, Rabu (4/9/2024) di Teluk Kuantan. Menurut Mardansyah, untuk kuota PPPK Kuansing tahun 2024 ini, dijatah 2.410 orang. Masing-masing diperuntukkan bagi tenaga kesehatan 310 orang, tenaga pendidik 500 orang dan tenaga teknis 1.600 orang.
Namun sejauh ini, BKPP Kuansing masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan PPPK Kuansing. "Kuota dan formasinya sudah kita terima, tetapi petunjuk teknisnya belum. Mudah-mudahan juga segera keluar," papar Mardansyah menjelaskan.
Ditanya soal persyaratan untuk pegawai PPPK, Mardansyah mengatakan, biasanya ada dua kategori. Umum dan honorer. Mereka yang berasal dari honorer harus melampirkan SK mereka sebagai honorer daerah.
Namun Mardansyah mengaku belum mengetahui apakah untuk tenaga honorer itu harus aktif pada saat mendaftar atau bisa tidak. Pasalnya, terhitung 2 September 2024, Pemkab Kuansing memberhentikan seluruh tenaga honorer yang ada sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Editor : RP Rinaldi