TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (5/9/2024) pagi, melakukan patroli ke kawasan hutan larangan desa. Kelompok masyarakat Jake yang terdiri dari 15 orang ninik mamak, BPD dan perangkat desa serta Bhabinkamtibmas turun bersama.
Mereka mendapatkan informasi kalau ada orang tak dikenal masuk ke kawasan hutan larangan Jake, melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Benar saja, di dalam kawasan hutan larangan itu, masyarakat Jake menangkap basah tujuh orang pelaku PETI yang tengah beraktivitas. Mereka menggunakan mesin donfeng yang dibentuk dengan rakit.
"Saat kejadian, kami menangkap basah tujuh orang pelaku yang sedang beraktivitas. Mereka ada orang luar dan orang Kuansing. Mereka dibawa Bhabinkamtibmas Jake yang juga turun ke lokasi," kata salah seorang tokoh masyarakat Jake, Andi Nurbai pada Riaupos.co.
Di lokasi pun ditemukan dua mesin donfeng yang dibawa bhabinkamtibmas Jake. Mantan anggota DPRD Kuansing ini merasa geram, para pelaku merusak kawasan hutan larangan Jake.
Kejadian ini, tidak satu dua kali. Tetapi kali ini, dia bersama ninik mamak dan perangkat desa, berhasil menangkap para pelaku.
"Kami minta ini ditangani, di proses secara serius oleh Polres Kuansing dan jajaran," tegas Andi Nurbai.
Hutan larangan Jake yang dijaga ninik mamak bersama masyarakat, seluas 423 hektare itu sudah banyak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ninik mamak, perangkat sudah lelah main kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan.
"Saya meski tak anggota DPRD Kuansing, komit bersama ninik mamak dan masyarakat untuk menjaganya. Ini hutan larangan, jangan di rusak. Pelaku harus di proses," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku yang berhasil diamankan itu, kata Andi Nurbai, masih ada yang bekerja melakukan penambangan emas illegal di kawasan hutan larangan Jake.
"Kami minta Polres dan jajaran bertindak cepat dan tegas," kata Andi Nurbai menegaskan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang dikonfirmasi terpisah baru saja mendapatkan informasi itu. Dia menegaskan, terhadap aktivitas PETI Polres Kuansing komitmen untuk serius dalam pemberantasannya.
"Akan kami lihat kronologisnya. Terhadap PETI Polres Kuansing komitmen untuk serius dalam pemberantasannya," ujar Kapolres.
Editor : RP Rinaldi