Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Golkar Siap-Siap Ajukan Proses PAW H Sutoyo, Ini Nama Penggantinya

Desriandi Candra • Rabu, 11 September 2024 | 12:50 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPD II Partai Golkar Kuansing, tengah siap-siap melakukan proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing dari daerah pemilihan (Dapil) Kuansing V (Kencamatan Singingi dan Singingi Hilir) H Sutoyo.

Sekretaris DPD II Golkar Kuansing Masdar
Sekretaris DPD II Golkar Kuansing Masdar

Pasalnya, H Sutoyo yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kuansing 2024-2029 Senin (9/9/2024) kemarin di gedung DPRD Kuansing, maju mendampingi Dr Adam SH MH sebagai bakal calon wakil bupati Kuansing dalam Pilkada Kuansing 27 November 2024 mendatang.

"Iya. Kita sedang proses pengajuan PAW nya. Dan kami sedang berkonsultasi dengan DPRD Kuansing," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing Dr Adam SH MH melalui Sekretaris DPD II Partai Golkar Kuansing Masdar di gedung DPRD Kuansing, Rabu (11/9/2024).

Untuk proses pengajuan PAW, pihak partai membutuhkan beberapa persyaratan seperti SK sebagai anggota DPRD Kuansing.

Menurut Masdar, pengajuan PAW anggota DPRD Kuansing memang terlebih dahulu diajukan dari partai politik yang bersangkutan. Partai secara resmi mengajukan nama calon pengganti PAW ke DPRD dan KPU Kuansing sesuai dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Lalu DPRD secara resmi akan meminta data ke KPU Kuansing, apakah nama yang diajukan Partai Golkar sudah sesuai apa belum.

H Sutoyo sendiri, sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Partai Golkar Kuansing sebagai anggota DPRD Kuansing.

"Karena itu kami proses. Dan pak Sutoyo diberi tugas oleh partai maju dalam Pilkada Kuansing," ujar Masdar.

Ditanya siapa yang akan menjadi PAW H Sutoyo, Masdar mengatakan kalau berdasarkan suara terbanyak kedua dari Dapil Kuansing V (Singingi dan Singingi Hilir), adalah Endri Yupet yang juga mantan anggota DPRD Kuansing dari Partai Golkar.

Terkait dengan pengusulan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing, Sekretaris DPRD Kuansing Drs Napisman yang ditemui terpisah menyebutkan, sejauh ini belum ada nama yang diusulkan oleh partai.

"Kalau Pak Masdar Sekretaris Golkar Kuansing tadi sifatnya baru konsultasi. Karena memang itu diusulkan partai," sambung Napisman.

Napisman menjelaskan, ada dua orang anggota DPRD Kuansing yang berpotensi PAW. Yakni H Sutoyo dari Partai Golkar dan H Halim dari PDI Perjuangan. Keduanya maju dalam Pilkada Kuansing. H Sutoyo sebagai bakal calon wakil bupati dan H Halim sebagai bakal calon bupati.

DPRD Kuansing akan memproses sesuai usulan partai yang masuk. Setelah pengajuan surat dari partai yang bersangkutan masuk, DRPD akan menyampaikan ke bupati dan diteruskan ke gubernur untuk di proses.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#calon wakil bupati #dpd ii golkar #Pengganti Antar Waktu (PAW) #pilkada kuansing