TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) masih terus melakukan pendalaman penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tak jauh dari kawasan SMA Pintar Kuansing, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, yang merenggut satu korban jiwa, Rabu (2/10).
Pria berinisial L, warga Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah meninggal disebabkan timbunan tanah dan lumpur di lokasi PETI.
Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Kuansing berhasil membekuk FI warga Kuantan Tengah, yang diduga menjadi pemodal PETI itu. Saat kejadian, korban L warga Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah yang meninggal tertimbun, bersama dua rekannya.
Keberadaan dua rekannya itu masih ditelusuri Polres Kuansing hingga kini.
“Keberadaan kedua rekan koban masih kami telusuri,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soeogito SIK MH, Jumat (4/10).
Pascakejadian meninggalnya satu korban jiwa di lokasi PETI di Desa Koto Taluk itu, Kapolres mengakui kalau beberapa personel Tipiter Reskrim Polda Riau turun ke Kuansing, memberikan dukungan dalam operasi penertiban PETI di Kuansing.
Kapolres menegaskan kalau jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban PETI di wilayah Kuansing. Namun semua itu perlu dukungan semua komponen masyarakat Kuansing.
Ditanya soal adanya oknum penegak hukum yang “bermain mata” dengan PETI sehingga sulit diberangus di Kuansing, Kapolres Pangucap menegaskan dan meminta kepada masyarakat yang melihat itu, tau dan punya data, baik sebagai pemilik atau pemodal untuk melaporkan padanya.
“Saya akan melakukan tindakan tegas. Karena penertiban PETI jadi atensi kami,” katanya.
Polsek Hulu Kuantan Turun
Operasi penertiban PETI kembali digencarkan Polres Kuansing dan jajaran. Jumat (4/10) giliran Polsek Hulu Kuantan bersama personel TNI. Mereka melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan Iptu P Aris Sunarta SH bersama personel Polsek Hulu Kuantan.
Sinergisitas ini dilaksanakan untuk sama-sama memastikan kegiatan PETI di daerah Hulu Kuantan tidak ada lagi.
Dalam kegiatan penertiban tersebut Kapolsek Hulu Kuantan beserta tim melakukan pembakaran terhadap alat-alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin berikut pondok-pondok tempat para pelaku PETI.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus.(dac)
Editor : Rindra Yasin