TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan Polres Kuansing dan jajaran. Senin (7/10/2024), dua polsek melakukan operasi PETI di lokasi yang berbeda. Yakni di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir dan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai.
Senin (7/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Dinda Elsa Kencana bersama Bripka Ongki Aleksander SH, Bripda Ade Panalosa turun ke Desa Tanjung Pauh.
Menurut informasi, di desa itu ada rumah pembakaran emas mentah dari PETI. Sesampainya di lokasi, ditemukan satu tempat bakar emas yang sudah tidak beraktivitas lagi.
"Begitu pula dengan pelaku dan barang bukti, tidak ada ditemukan," kata Dinda.
Sementara di tempat lain, Senin (7/10/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Benai melancarkan penindakan PETI di Desa Gunung Kesiangan.
Penindakan di lapangan langsung dipimpin Kapolsek Benai Iptu A Candra Widodo SH bersama Ps Kanit Provos AIPTU Ade Irwandi, Ps Kanit Reskrim AIPDA Ary Army RP SE dan Brigadir Marliwen.
Sesampainya di TKP, aktivitas PETI dan pelaku tidak ditemukan. Lima rakit PETI yang ditemukan di lokasi dirusak dan dibakar. Candra Widodo pun meminta pada masyarakat setempat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktivitas PETI di lokasi tersebut. Mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi melakukan kegiatan aktivitas PETI.
Candra mengatakan, hambatan yang ditemukan di lapangan adanya hamparan luas, sehingga kedatangan petugas mudah dilihat pelaku serta kondisi lapangan yang berlumpur, sehingga menuju ke TKP terkendala.(dac)
Editor : RP Edwar Yaman